Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : perselisihan PKH, kewenangan PHI
PERDATA KHUSUS/2.b.2/SEMA 1 2017
2746806
  • Perselisihan mengenai pembatalanPerjanjian Kerja Bersama (PKH) yang dibuat oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh(SP/SB) dengan Pengusaha (Pemberi Kerja) termasuk dalam pengertian perselisihanhak yang merupakan kewenangan pengadilan Hubungan ... [Selengkapnya]
Register : 04-10-2016 — Putus : 14-12-2016 — Upload : 01-10-2019
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 64/PDT/2016/PT PLK
Tanggal 14 Desember 2016 — Pembanding/Penggugat : PT. BUMI ASRI PASAMAN Diwakili Oleh : PT. BUMI ASRI PASAMAN
Terbanding/Tergugat : SERIKAT PEKERJA BUMI ASRI
3926
  • Putusan Nomor: 64/PDT/2016/PT PLK10.11.12.13.14.d. di tingkat pertama dan terakhir mengenai perselisinan antar serikatpekerja/ serikat buruh dalam satu perusahaan.Bahwa faktafakta hukum yang dimukakan di atas (dalam perkara a quotidak ada perselisihan hak, tidak ada persilisihan kepentingan, dan tidakada perselisihan PKH, dihubungan dengan ketentuan Pasal 56 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial maka dapat disimpulkan bahwa perkara a quo bukanmerupakan