Ditemukan 2662 data
505 — 169
yang telah diproses dan dijatuhi hukumanberdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Indramayu), pada hari Senin tanggal 28 Januari 2013sekira jam 14.00 wib, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari 2013,bertempat di Desa Sumbon Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, atau setidaktidaknyaditempat lain dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Indramayu yang berwenangmemeriksa dan mengadili, sebagai yang melakukan atau turut serta melakukan, membantuatau melakukan percobaan untuk melakukan tindak pidana
perdagangan orang, yaitumelakukan perekrutan, pengangkatan, penampungan, pengiriman, pemindahan, ataupenerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan,penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan,penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperolehpersetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuanmengeksploitasi orang tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia, yang perbuatanmana dilakukan
Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana memiliki unsurunsur yaitu :1. setiap orang ;2. sebagai yang melakukan atau turut serta melakukan, membantu atau melakukanpercobaan untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang, yaitu melakukanperekrutan, pengangkatan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaanseseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan,pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utangatau memberi bayaran atau manfaat
yang padanya melekat segala hak dan kewajiban;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah dihadapkan Terdakwa WARSANI AliasPANJUL Alias GONDRONG Bin (Alm) TARKIMAN oleh Penuntut Umum dan atas10pertanyaan Hakim Ketua telah dibenarkan pula seluruh identitas terdakwa sesuai dalam suratdakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut maka unsur ke1 dianggap telahterpenuhi;Ad.2Unsur sebagai yang melakukan atau turutserta melakukan, membantu ataumelakukanpercobaan untuk melakukan tindak pidana
perdagangan orang, yaitumelakukan perekrutan,pengangkatan, penampungan, pengiriman, pemindahan, ataupenerimaan seseorang denganancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan,penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratanutang atau memberi bayaran ataumanfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain,untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia :Dari keterangan saksisaksi, petunjuk
289 — 89
Mami (keduanya belum tertangkap/DPO)pada hari Minggu tanggal 17 November 2013 sekitar pukul 11.20 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan November 2013, bertempat di Jalan raya Desa KertanegaraBlok Joaran Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu atau setidak tidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriIndramayu, merencanakan atau melakukan permufakatan jahat untukmelakukan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalamPasal 2 yaitu : setiap orang yang
masingmasing bahkan sebelum bekerjaSaksi SULISTIAWATI telah memperoleh uang dari terdakwasebesar Rp. 700.000, dimana sebesar Rp. 200.000, untukdiberikan kepada Sdr.UDIN, Rp. 200.000, diberikan kepadaorang tua Saksi SULISTIAWATI dan sebesar Rp. 300.000,digunakan oleh Saksi SULISTIAWATI untuk keperluanseharihari.Menimbang bahwa terdakwa telah didakwa dengan dakwaan Subsidairitasyakni Primair melanggar ketentua Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 11 UndangUndang RINomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Perdagangan Orang,Subsidair melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo.
Pasal 10 UndangUndang RInomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;Menimbang, bahwa oleh karenanya maka Majelis Hakim akan terlebih dahulumempertimbangakan dakwaan Primair Penuntut Umum sebagai berikut :Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 11 UndangUndang RINomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orangmemiliki unsurunsur sebagai berikut :12Ad. 1:Setiap orang.Yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman,
Pasal 11 Jo.Pasal 48 UU No. 21Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sertaketentuanketentuan lain yang berkaitan dengan itu :MENGADILI1 Menyatakan terdakwa ISWANTO Als BANG IS Bin (Alm) SARI telahterbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Halaman 31 dari 34 halaman32Merencanakan atan melakukan Pemufakatan jahat untuk melakukantindak pidana perdagangan orang ;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 5 (Lima
345 — 347
Menyatakan terdakwa I GUSTI KADEK WASITAYASA ALS BOBY terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tindak Pidana Perdagangan Orang ;4. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa I GUSTI KADEK WASITAYASA ALS BOBY selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp. 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; 5.
penampungan, pengiriman, pemindahan, atau peneirmaanseseorang, dengan ancaman kekerasan, penggunaankekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan,penyalahgunaan kekuasaan, atau posisi rentan, penjeratanutang, atau memberi bayaran atau memanfaat walaupunmemperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendaliatas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut diwilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana Pasal 2 ayat(1) jo Pasal 11 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 TentangPemberantasan Tindak Pidana
Perdagangan Orang,sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Subsidair;3.
4) KUHAP tahanan yang telah dijalaniTerdakwa akan dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakanbersalah, maka kepada Terdakwa dibebani untuk membayar biayaperkara ;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana terlebihdahulu akan dipertimbangkan halhal yang memberatkan dan halhalyang meringankan :HalHal yang memberatkan :e Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat ;e Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalammemberantas tindak pidana
perdagangan orang / traffickingHalHal yang meringankan :e Terdakwa belum pernah dihukum ;e Terdakwa bersikap sopan di persidangan ;e Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga ;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti dalam perkara iniyaitu berupa ;1 (satu) lembar TIKET Bus Damri dari Mataram ke Maluk :02767 dengan tarif Rp. 510.000, (lima ratus sepuluh riburupiah) A.n.
275 — 92
Pada tanggal 04 Oktober 2012 saksi SitiHotijah dijemput oleh polisi sedangkan para Terdakwa ditangkap oleh polisi untukdiproses lebih lanjut ;Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo.
Pasal 11UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang ;Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut para Terdakwa meyatakan telah mengerti akanmaksud dan isi dari surat dakwaan tersebut, dan para Terdakwa menyatakan tidak mengajukaneksepsi/keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umum telah mengajukansaksisaksi yang di persidangan telah didengar keterangannya di bawah sumpah pada pokoknyasebagai berikut :1.Saksi NURUL NURHANIFAH ;Bahwa benar semua
REG.PERK : PDM25/EP.3/BWNGI/12/2012 tanggal 27 Maret2013, yang pada pokoknya berkesimpulan dan berpendapat bahwa para Terdakwa telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam menurut Pasal 2 ayat (1) UURI No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 11 UURI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam dakwaantunggal, oleh karena itu Penuntut Umum meminta agar Majelis Hakim Pengadilan NegeriBanyuwangi
IMAM SYAFII, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 ayat (1) UU RI No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak PidanaPerdagangan Orang Jo Pasal 11 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TindakPidana Perdagangan Orang ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. SUTIAH Als SUPIYAH Binti LATIP terdakwa IISUPARDI Alias PARDI Bin H. IMAM SYAFT?
Perdagangan Orang Jo Pasal 11 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentangPemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang unsurunsurnya sebagai berikut :1.
1005 — 1072 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selanjutnya Terdakwa dan Muhammad Aidil Effendy Alias Palat BinPerkasa, Yazid Bin Amdrawoo, Choiriana Alias Kiki (Yang diajukan dalamberkas perkara terpisah) beserta barang bukti yang dipergunakan dalamTindak Pidana Perdagangan Orang tersebut telah disita secara sahmenurut ketentuan perUndangundang an yang berlaku.
Perdagangan Orang sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 10 Undangundang RI Nomor 21 tahun 2007Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dalamdakwaan Pertama..
Membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah)Membaca putusan Pengadilan Negeri di Batam No.733/PID.B/2008/PN.BTM., tanggal 05 Maret 2009 yang amar lengkapnyasebagai berikut:IsMenyatakan Terdakwa Muhammad Rizzal Bin Hatnin Alias Mizi Alias Ezyterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Perdagangan Orang;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 7 (Tujuh) tahun dan denda sebanyak Rp.120.000.000, (seratusdua puluh juta rupiah).
Tindak pidana perdagangan orang, khususnya perempuan dan anakmerupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabatmanusia, dan melanggar hak asasi manusia ; Tindak pidana perdagangan orang telah meluas dalam bentuk jaringankejahatan yang terorganisasi dan bersifat antar negara sehingga menjadiancaman terhadap masyarakat, bangsa dan negara, serta terhadap normanorma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap hak asasi manusia ; Prostitusi merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk
,tanggal 03 Juni 2009 yang menguatkan/memperbaiki putusan PengadilanNegeri Batam No. 733/PID.B/2008/PN.BTM., tanggal 05 Maret 2009 ;MENGADILI SENDIRI:Menyatakan Terdakwa Muhammad Rizzal Bin Hatnin Alias Mizi Alias Ezyterbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana :Perdagangan Orang;Hal. 22 dari 24 hal. Put.
1272 — 760
Menyatakan Terdakwa DEDE HERU MAULANA Bin SOMAD (Alm), bersalahmelakukan tindak pidana Turut serta melakukan pengangkutan untuk tujuanmengeksploitasi orang di Wilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur melanggar Pasal 2 ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 tentang PemberantasanTindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUH Pidana,sebagaimana dalam surat dakwaan Alternatif Pertama ;2.
ENDAH terdakwa diberi upah oleh Sdri.SIT NURAIDAH sebesar antara Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) sampaidengan Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah).Perbuatan terdakwa diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo.Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa DEDE HERU MAULANA Bin SOMAD (alm) bersama dengan SITINURAIDAH Alls ENUR Binti ABAS (Terdakwa lain yang Penuntutannya diajukansecara terpisah), pada hari Rabu
Perdagangan Orang,hingga pimpinan membentuk Tim untuk mengecek kebenaran informasitersebut kelokasi Kota Bunga Ds.
Putusan No.8/Pid.B/2018/PN.Cjr (TPPO)Pidana Perdagangan Orang Jo. Pasal 55 KUHPidana yang unsurunsurnya adalahsebagai berikut :1. Setiap orang;2.
872 — 811 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 584 K/Pid.Sus/2013Pemerintah Indonesia di Jeddah menuju Jakarta bersama 420orang TKI lainnya ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 6 Undangundang Republik Indonesia No.21 Tahun 2007 tentangPemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1KUHP ;ATAU ;KEDUA :Bahwa ia Terdakwa SETYO BANTOLO pada waktu yang sudah tidakdiingat lagi pada bulan Agustus 2007 atau setidaktidaknya sekitar waktu itudalam tahun 2007, bertempat di Desa Wonorejo RT.14RW.04
dan tinggal di bawah kolong jembatanselama 2 hari namun akhirnya Haryatik tertangkap oleh polisiJeddah dan dimasukkan sel selama 9 hari sampai akhirnyaHaryatik dibuatkan pasport lagi untuk pulang kembali ke Indonesiadan pada tanggal 29 Februari 2011, Haryatik dipulangkan olehPemerintah Indonesia di Jeddah menuju Jakarta bersama 420orang TKI lainnya ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 6 Undangundang Republik Indonesia No.21 Tahun 2007 tentangPemberantasan Tindak Pidana
Perdagangan Orang Jo Pasal 56 Ke 2 KUHP;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum Kejaksaan NegeriTanjung Perak tanggal 24 Agustus 2011 sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Setyo Bantolo bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untukmelakukan kejahatan pengiriman anak ke dalam atau luar negeri dengancara apapun yang mengakibatkan anak tersebut tereksploitasisebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 6 UndangUndangRepublik
Indonesia Nomor : 21 Tahun 2007 tentang PemberantasanTindak Pidana Perdagangan Orang Jo.
872 — 836
Nomor 21 Tahun 2007 tentang PemberantasanTindak Pidana Perdagangan Orang.ATAUKedua :Bahwa terdakwa, pada waktu dan tempat sebagaimana telah diraikandalam dakwaan Pertama diatas, menggunakan atau memanfaatkan korbantindak pidana perdagangan orang dengan cara melakukan persetubuhan atauperbuatan cabul lainnya dengan korban tindak pidana perdagangan orang,mempekerjakan korban tindak pidana perdagangan orang untuk meneruskanPratik eksploitasi, atau mengambil keuntungan dari hasil tindak pidanaperdagangan
/PID.SUS/2018/PT YYKyang lain terdakwa sudah lupa berapa mendapatkan imbalan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 296 KUHP.Telah membaca tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umumyang meminta supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkanputusan sebagai berikut1.Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan menurut hukum telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana Mengambil keuntungan darihasil tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dandiancam
Nomor 21 Tahun2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dalamdakwaan alternatif Kedua.2.
1246 — 711
Menyatakan terdakwa SIT NURAIDAH Als ENUR Binti ABAS bersalahmelakukan Tindak Pidana "Perdagangan Orang sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentangPemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP.2.
DEDE HERU MAULANA diberi upah oleh Terdakwa SITI NURAIDAH AlsENUR Binti ABAS sebesar antara Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) sampaiidengan Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah).Perbuatan Terdakwa diancam pidana dalam pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 21 Tahun2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo. Pasal 55 Ayat(1) ke1 KUHPATAUKEDUA:soresesens Bahwa Terdakwa SIT NURAIDAH Als ENUR Binti ABAS bersama samaSdr.
perdagangan orang, Perbuatanmana yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa awalnya pada hari Selasa Tanggal 05 September 2017 sekitar jam 20.30WIB Sdr.
Perdagangan Orang,hingga pimpinan membentuk Tim untuk mengecek kebenaran informasitersebut kelokasi Kota Bunga Ds.
Perdagangan Orang,hingga pimpinan membentuk Tim untuk mengecek kebenaran informasiHal. 7 dari 20 hal.
Eva Kartika Turnip, S.H
Terdakwa:
Syamsul Bahri Als Syamsul ABR
101 — 40
Terbanding/Terdakwa : ARDIAN FIRMANSYAH BIN IWONG TASWAN.
146 — 0
96 — 0
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : DUDY RITOKO,S.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : KISTI ARTIASHA,S.H.
Terbanding/Penuntut Umum III : YOSUA RANGGINA SARUNGALLO, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum IV : TETTY SITOHANG, S.H
40 — 29
Pembanding/Terbanding/Terdakwa IV : LINDA PRIHANDAYANI Als ALIN RIVAI Als ABAY Binti RIVAI (ALM) Diwakili Oleh : ADIWIDYA HUNANDIKA,SH
Pembanding/Terbanding/Terdakwa V : ANGGY NOVIANTARI alias ANI LESTARI ALS ANGI BINTI SADIKIN Diwakili Oleh : ADIWIDYA HUNANDIKA,SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : EKA AFTARINI, S.H., M.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : JULI ANTORO HUTAPEA, S.H., M.H.
Terbanding/Penuntut Umum III : MOHAMMAD RIFANI AGUSTAM,SH.
44 — 29
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MARGARETHA H. PATURU, S.H.
98 — 0
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : MHD. ZAPITRA Alias ZAPIT Bin AZAHAR Diwakili Oleh : Jon Hendri, S.H.,M.H, dk
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : KASBULLAH Alias BANG JANG Alias UJANG Bin MUHAMAD .ALM Diwakili Oleh : Jon Hendri, S.H.,M.H, dk
Terbanding/Pembanding/Terdakwa III : ZAMRI Alias CAM Bin ROZALI Diwakili Oleh : Jon Hendri, S.H.,M.H, dk
Terbanding/Pembanding/Terdakwa IV : ISMAIL Alias MAIL Bin GARNO
105 — 35
FEBBY FEBRIAN AM, SH, MH.
Terdakwa:
HIKMAH FITRIYANI BINTI MUHAMAD SUPARDAN
150 — 45
1.Maria Margaretha Astari FS,SH
2.Novy Saputra,S.H
3.Dewangga Putra Sunartedjo, S.H
Terdakwa:
NAWAWI Bin Alm. JUMAT
89 — 62
45 — 21
NURUL AFIFAH ANA,S.H
Terdakwa:
ZAKARIA Alias YAKUT Bin SAMSUDIN (Alm)
55 — 28
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ZAKARIA Alias YAKUT Bin SAMSUDIN (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perdagangan Orang sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 210.000.000,00 (dua ratus sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar