Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 18-01-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 79-K/PM I-03/AD/VIII/2021
Tanggal 15 September 2021 — Oditur Militer : Mayor Sus Miswardi, S.H Terdakwa : Praka Andika Satria
1932
  • Oditur Militer : Mayor Sus Miswardi, S.HTerdakwa : Praka Andika Satria
    Praka Andika Satria NRP31130007011291, Jabatan Ta Kodim0318/Natuna, Kesatuan Kodim 0318/Natunayang ditandatangani' oleh PetugasPemeriksa atas nama Dr.
    Andika Satria NRP 31130007011291,Ta Kodim 0318/Natuna yang ditandatangani olehHalaman 19 dari 103 halaman Putusan Nomor 79K/PM 103/AD/VIII/2021MenimbangMenimbangMenimbangPetugas Pemeriksa atas nama Dr.
    Suratsurat:a. 3 (tiga) lembar Hasil Pemeriksaan Urine dari BadanNarkotika Nasional Republik Indonesia ProvinsiKepulauan Riau NomorR/6/II/Ka/Rh.00.01/2021/BNNP tanggal 15 Februari2021 atas nama Praka Andika Satria NRP31130007011291, Jabatan Ta Kodim 0318/Natuna,Kesatuan Kodim 0318/Natuna yang ditandatanganioleh Petugas Pemeriksa atas namadr. Jimmy WahyuPerdana Kusuma dan diketahui oleh Drs.
    Suratsurat:1)3 (tiga) lembar Hasil Pemeriksaan Urine dari Badan NarkotikaNasional Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau NomorR/6/l/Ka/Rh.00.01/2021/BNNP tanggal 15 Februari 2021 atasnama Praka Andika Satria NRP 31130007011291, Jabatan TaKodim 0318/Natuna, Kesatuan Kodim 0318/Natuna yangditandatangani oleh Petugas Pemeriksa atas nama dr. JimmyWahyu Perdana Kusuma dan diketahui oleh Drs.
Register : 21-09-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 54-K/PMT.I/BDG/AD/IX/2021
Tanggal 15 Nopember 2021 — Pembanding/Terdakwa : Febrianto
Terbanding/Oditur : Yafriza Gutubela, S.H
10426
  • Putusan Nomor 54K/PMTI/BDG/AD/IX/2021perkara dugaan Penyalahgunaan Narkotika, kKemudian Terdakwadan Saksi5 dipanggil ke Makodim 0318/Natuna, pada saatdilakukan pemeriksaan oleh anggota Staf Intel Kodim0318/Natuna tersebut Saksi5 mengaku dan memberitahu bahwaPraka Andika Satria juga ikut terlibat dalam penyalahgunaanNarkotika.Bahwa pada tanggal 11 Februari 2021 sekira pukul 08.05 WIBatas perintah dari Dandim 0318/Natuna untuk melakukan tes urineterhadap Terdakwa, Saksi5 dan Praka Andika Satria di
    Andika Satria di diletakkan di atasmeja serta disiapkan juga 3 (tiga) buah alat tes urine merekAnswer di ruang Staf Intel Kodim 0318/Natuna.Bahwa kemudian Serka Ilham Bayu Nugraha (Saksi2) anggotaPolkes 01.09.23 Natuna melakukan pemeriksaan urine milikTerdakwa, Saksi5 dan Praka Andika Satria yang berada di dalampot urine disaksikan oleh Saksi1, Saksi3, Serda Bambang(anggota Provost) dan beberapa orang anggota Unit Intel Kodim0318/Natuna dengan cara Saksi2 mengambil alat tes urine merekAnswer dan
    membukanya dari bungkusnya, selanjutnya Saksi2mengambil pot urine yang sudah terisi urine milik Terdakwa, Saksi5 dan Praka Andika Satria satu persatu dengan menggunakanpipet yang dibungkus 1 (Satu) paket dengan alat tes urine merekAnswer, kemudian urine yang ada dalam pipet diteteskan padaalat tes urine merek Answer lalu ditunggu lebin kurang selama15 (lima belas) menit dan diketahui hasilnya bahwa urine milikTerdakwa, Saksi2 dan Praka Andika Satria positif mengandungAmfetamina dan Metamfetamina
    urineTerdakwa, Saksi5 dan Praka Andika Satria di diletakkan di atasmeja serta disiapkan juga 3 (tiga) buah alat tes urine merekAnswer di ruang Staf Intel Kodim 0318/Natuna.Bahwa kemudian Serka Ilham Bayu Nugraha (Saksi2) anggotaPolkes 01.09.23 Natuna melakukan pemeriksaan urine miiikTerdakwa, Saksi5 dan Praka Andika Satria yang berada di dalampot urine disaksikan oleh Saksi1, Saksi3, Serda Bambang(anggota Provost) dan beberapa orang anggota Unit Intel KodimHal. 7 dari 18 hal.
    bahwa urine milikTerdakwa, Saksi2 dan Praka Andika Satria positif mengandungAmfetamina dan Metamfetamina (Narkotika) yang ditandai darialat tes urine terdapat 1 (Satu) garis warna merah.Bahwa pada tanggal 12 Februari 2021 sekira pukul 09.00 WIB,perkara Terdakwa dilimpahkan ke Subdenpom 1/63 Natuna untukproses hukum lebih lanjut, selanjutnya Terdakwa dibawa olehPenyidik dari Subdenpom 1/63 Natuna dan petugas ProvostKodim 0318/Natuna ke Laboraturium RSUD Kab.
Register : 21-09-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 29-11-2021
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 52-K/PMT.I/BDG/AD/IX/2021
Tanggal 23 Nopember 2021 — Pembanding/Terdakwa : Alrianto
Terbanding/Oditur : Teteg Budhi, W., S.H.
9631
  • Han tentang keterlibatannya dalamperkara dugaan Penyalahgunaan Narkotika, kemudian Terdakwadan Saksi5 dipanggil ke Makodim 0318/Natuna untukdiinterogasi, pada saat diinterogasi oleh anggota Staf Intel Kodim0318/Natuna, Terdakwa memberitahu bahwa Praka Andika Satria(Saksi7) juga ikut terlibat dalam Penyalahgunaan Narkotika.Hal. 9 dari 22 hal.
    Andika Satria(Saksi2) untuk menanyakan apakah masih memiliki persediaanHal. 18 dari 22 hal.
    Natuna tepatnya di Halte depan SMUN 1 Bunguran Timur.Bahwa benar kemudian sekira pukul 18.10 WIB, Praka Andika Satria(Saksi2) datang dan langsung melakukan transaksi dengan caraTerdakwa memberikan uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu jutarupiah) kepada Saksi2, kemudian Saksi2 memberikan sabusabusebanyak setengah ji lebin kurang seberat 0,50 (nol koma lima puluh)gram kepada Terdakwa, setelah Terdakwa mendapatkan sabusabulangsung kembali ke rumah Sdr.
    Putusan Nomor 52K/PMTI/BDG/AD/IX/2021MenimbangMenimbang13.14.15.WIB, Terdakwa, Kopda Febrianto (Saksi1) dan Praka Andika Satria(Saksi2) melaksanakan pemeriksaan urine yang dilakukan di KantorUnit Intel Kodim 0318/Natuna.
    Raja Dasaat (Saksi7)dari Praka Andika Satria (Saksi2) melalui Terdakwa sebagaiperantaranya ternyata telah dijual lagi olen Saksi7 kepada Sadr.Fitriansyah alias David (Saksi10) melalui Sdr. Junaidi (Saksi11)yang pada akhirnya berhasil ditangkap oleh Sat Narkoba PolresNatuna dan sabusabu yang ada disita kemudian diperiksa diLaboratorium yang sah hingga mendapat hasil berupa 2 (dua) lembarBerita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari BidangLaboratorium Forensik Polda Riau NO.
Register : 21-09-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 53-K/PMT.I/BDG/AD/IX/2021
Tanggal 17 Nopember 2021 — Pembanding/Terdakwa : Andika Satria
Terbanding/Oditur : Teteg Budhi, W., S.H.
10844
  • ., M.Han tentang keterlibatan Saksi5 dan Kopda Febrianto dalam perkaradugaan Penyalahgunaan Narkotika, kemudian Saksi5 dan KopdaFebrianto dipanggil ke Makodim 0318/Natuna untuk dlinterogasi,pada saat diinterogasi oleh anggota Staf Intel Kodim 0318/Natunatersebut Saksi5 memberitahu bahwa Praka Andika Satria (Terdakwa)juga ikut terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika dan padakeesokan harinya tanggal 11 Februari 2021 sekira pukul 08.05 WIBatas perintah dari Dandim 0318/Natuna dilakukan tes urine terhadapHal
    Praka Andika Satria NRP 31130007011291, TaKodim 0318/Natuna yang ditandatangani oleh Petugas Pemeriksaa.n. Dr. Jimmy Wahyu Perdana Kusuma dan diketahui oleh BapakHenry Parlinggoman Simanjuntak, M.M selaku Kepala BNN RI Prov.Kepri menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap urine 1(satu) orang anggota TNI AD yang dilaksanakan pada hari Senintanggal 15 Februari 2021 pukul 11.00 s.d. selesai bertempat di KlinikPratama BNN Prov. Kepri dengan nama Klien Praka Andika SatriaHal. 11 dari 28 hal.
    Praka Andika Satria NRP31130007011291, Jabatan Ta Kodim 0318/Natuna,Kesatuan Kodim 0318/Natuna yang ditandatangani olehPetugas Pemeriksa atas nama Dr. Jimmy WahyuPerdana Kusuma dan diketahui oleh Drs.
Register : 30-08-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 18-01-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 77-K/PM I-03/AD/VIII/2021
Tanggal 15 September 2021 — Oditur Militer : Mayor Sus Miswardi, S.H Terdakwa : Pratu Alrianto
2104
  • Praka Andika Satria NRP31130007011291, Jabatan Ta Kodim0318/Natuna, Kesatuan Kodim 0318/Natunayang ditandatangani' oleh PetugasPemeriksa atas nama Dr.
    Andika Satria NRP 31130007011291,Ta Kodim 0318/Natuna yang ditandatangani olehHalaman 19 dari 103 halaman Putusan Nomor 79K/PM 103/AD/VIII/2021MenimbangMenimbangMenimbangPetugas Pemeriksa atas nama Dr.
    Suratsurat:a. 3 (tiga) lembar Hasil Pemeriksaan Urine dari BadanNarkotika Nasional Republik Indonesia ProvinsiKepulauan Riau NomorR/6/II/Ka/Rh.00.01/2021/BNNP tanggal 15 Februari2021 atas nama Praka Andika Satria NRP31130007011291, Jabatan Ta Kodim 0318/Natuna,Kesatuan Kodim 0318/Natuna yang ditandatanganioleh Petugas Pemeriksa atas namadr. Jimmy WahyuPerdana Kusuma dan diketahui oleh Drs.
    Suratsurat:1)3 (tiga) lembar Hasil Pemeriksaan Urine dari Badan NarkotikaNasional Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau NomorR/6/l/Ka/Rh.00.01/2021/BNNP tanggal 15 Februari 2021 atasnama Praka Andika Satria NRP 31130007011291, Jabatan TaKodim 0318/Natuna, Kesatuan Kodim 0318/Natuna yangditandatangani oleh Petugas Pemeriksa atas nama dr. JimmyWahyu Perdana Kusuma dan diketahui oleh Drs.