Ditemukan 4 data
100 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BASF CONSTRUCTION CHEMICALS INDONESIA
Putusan Nomor 289/B/PK/PJK/2014dengan pendapat wajar, halaman 13 butir 17 (MERGER) diketahui bahwa PTBASF Indonesia dan PT BASF Construction Chemicals Indonesia melakukanpenggabungan usaha dengan menggunakan metode penyatuan kepentingan(pooling of interest) berdasarkan akta penggabungan No. 5 dari notaris IreneYulia, S.H. tanggal 5 Mei 2008;Bahwa berdasarkan akta penggabungan No. 5 dari notaris Irene Yulia,S.H. tanggal 5 Mei 2008, maka berakhirnya PT BASF Construction ChemicalsIndonesia (selanjutnya
Putusan Nomor 289/B/PK/PJK/20142009, atas nama PT. BASF Construction Chemicals Indonesia, NPWP :01.070.655.4052.000, alamat : JI.
Juni 2008 Nomor:00067/207/08/052/09 tanggal 22 Oktober2009, atas nama PT. BASF Construction Chemicals Indonesia, NPWP :Halaman 23 dari 26 halaman. Putusan Nomor 289/B/PK/PJK/201401.070.655.4052.000, alamat : Jl.Jababeka V, Blok No.1, CikarangIndustrial Estate, Bekasi, 17530, sehingga perhitungan PPN Masa PajakJanuari s.d.
121 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BASF CONSTRUCTION CHEMICALS INDONESIA
Prawira Atmadja yang merupakan pengurusBahwa Surat Keputusan yang digugat (Keputusan Nomor(Direktur) dari PT BASF Construction Chemicals Indonesia melalui Kuasanya;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat berpendapatbahwa surat Gugatan ini telah memenuhi ketentuan formal pengajuan Gugatanke badan peradilan pajak;Pokok Permasalahan Sengketa/GugatanBahwa Penggugat telah menyampaikan Surat Permohonan KeduaPenghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak PPN Nomor :00192/107/08/052
33 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BASF CONSTRUCTION CHEMICALS INDONESIA
41 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. BASF CONSTRUCTION CHEMICALS INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
biaya perkara dalam peninjauan kembaliini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak serta peraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT
BASF CONSTRUCTION CHEMICALS INDONESIA tersebut;Halaman 26 dari 27 halaman. Putusan Nomor 99/B/PK/PJK/2017Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 13 Februari 2017 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Dr. H. M.