Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 870 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PT. POLYTAMA PROPINDO vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
6031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. POLYTAMA PROPINDO vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    tanggal 21 April 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT100032.15/2009/PP/M.IA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan Sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP4215/WPJ.07/2015 tanggal 11 Desember 2015,tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Tahun Pajak 2009 Nomor 00002/206/09/052/14 tanggal 30 September2014, atas nama: PT
    Polytama Propindo, NPWP: 01.070.762.8052.000, beralamatdi Jalan Jenderal Sudirman Kavling 1011, Gedung MidPlaza II Lantai 20, KaretTengsin, Jakarta Pusat, sehingga jumlah yang masih harus dibayar adalah sebagaiberikut :Penghasilan Neto USD 14,304,495.00Kompensasi Kerugian USD 0.00Halaman 2 dari 8 halaman.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT POLYTAMA PROPINDO;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusHalaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 870/B/PK/Pjk/2019ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Putus : 13-07-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 B/PK/PJK/2011
Tanggal 13 Juli 2011 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. POLYTAMA PROPINDO
5422 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. POLYTAMA PROPINDO
    Putusan 19178/PP/M.III/13/2009 yang telah berkekuatan tetap tersebutadalah sebagai berikutMengabulkan seluruh permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP312/WPJ.07/BD.05/2008,tanggal 13 Maret 2008 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2005 Nomor : 00006/204/05/052/07, tanggal 1 Maret 2007 atasnama : PT.
    Polytama Propindo, NPWP : 01.070.762.8052.000, Alamat :Gedung Mid Plaza 2 Lt. 20, JI. Jenderal Sudirman Kav. 1011, Jakarta 10220,sehingga Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2005 dihitung kembali menjadi sebagai berikut :Hal 5 dari 21 hal. Put.
    Putusan 19178/PP/M.III/13/2009 tanggal 30 Juli 2009 atas nama : PT. Polytama Propindo, NPWP :01.070.762.8052.000, Alamat : Gedung Mid Plaza 2 Lt. 20, JI.
Putus : 19-02-2010 — Upload : 09-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 60 B/PK/PJK/2006
Tanggal 19 Februari 2010 — PT. POLYTAMA PROPINDO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. POLYTAMA PROPINDO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Kembali dinyatakan tidakdapat diterima, maka Pemohon Peninjauan Kembali harusmembayar biaya perkara peninjauan kembali ini;Memperhatikan pasal pasal dari UndangUndang No.48Tahun 2009, Undang Undang No.14 Tahun 1985 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang No.5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan UndangUndang No.3 Tahun 2009,Undang Undang No.14 Tahun 2002 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADI LIMenyatakan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali : PT
    POLYTAMA PROPINDO tersebut tidakdapat diterima ;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayarbiaya perkara dalam peninjauan kembali ini ditetapkansebanyak Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus~ riburupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMahkamah Agung pada hari Jumat, tanggal 19 Februari 2010oleh Prof. DR. Paulus E. Lotulung, SH., Ketua Muda yangditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Prof. DR. H. Ahmad Sukardja, SH. dan Marina Sidabutar,SH.
Register : 22-03-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 68/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 April 2019 — Pemohon:
PT. POLYTAMA PROPINDO
Termohon:
PT. GREAT WALL POLYCHEM
11040
  • Pemohon:
    PT. POLYTAMA PROPINDO
    Termohon:
    PT. GREAT WALL POLYCHEM
    PUTUSANNomor : 68/Pdt.SusPKPU/2018/PN.NIAGA.JKT.PST.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yangmengadili perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) pada peradilan tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam permohonan yang diajukan oleh :PT POLYTAMA PROPINDO, dalam hal ini diwakili oleh DIDIK SUSILO selakuPresiden Direktur yang beralamat kantor di Gedung Mid Plaza 2 Lantai20, Jalan Jenderal Sudirman Kav
    secukupnya dansesuai dengan Aslinya;Fotokopi Invoice No. 1411/AR/X/2015 tanggal 31Oktober 2015 sebesar USD1,672.97 beserta lampiranyang telah dibubuhi materai secukupnya dan sesuaidengan Aslinya;Fotokopi Invoice No. 1412/AR/X/2015 tanggal 31Oktober 2015 sebesar Rp28.581.815,34 besertaHal. 19 Putusan No.68/Pdt.SusPKPU/2019/PN.NIAGA.JKT.PST.51.52.53.34.55.56.Bukti P 50Bukti P 51Bukti P 52Bukti P 53Bukti P 54Bukti P 55lampiran yang telah dibubuhi materai secukupnya dansesuai dengan Aslinya;Fotokopi Surat PT
    Polytama Propindo Nomor: L/PPDBS/2016/206 tanggal 7 November 2016 PerihalPeringatan I, ditujukan kepada PT Great Wall Polychem,beserta tanda terima yang telah dibubuhi materaisecukupnya dan sesuai dengan Aslinya;Fotokopi Surat PT Polytama Nomor: L/PPDBS/2017/012 tanggal 24 Januari 2017 perihalPeringatan Il, ditujukan kepada PT Great WallPolychem, beserta tanda terima yang telah dibubuhimaterai secukupnya dan sesuai dengan Aslinya;Fotokopi Surat Nomor: L/PPDBS/2019/010 tanggal 17Januari 2019 Perihal
Register : 05-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 367/Pid.B/2019/PN Idm
Tanggal 10 Desember 2019 — Penuntut Umum:
AJI IBNU RUSYD, SH
Terdakwa:
1.YOHANTO Alias YANTO Bin Alm SAWILAN
2.SUWIRTO Alias ITO Bin WARSIDI
429
  • Polytama Propindo bertemuuntuk membahas niat mereka sebelumnya untuk melakukan pencurianpada malam itu juga, selanjutnya sekira pukul 02.00 wib mereka berduaberangkat menuju Area PT. Polytama Propindo yang beralamat di Jl. RayaJuntinyuat KM 13 Desa Limbangan Kec. Juntinyuat Kab. Indramayudengan membawa 1 (Satu) buah gergaji besi yang rencananya akandigunakan untuk memotong besi dan kabel yang hendak dicuri;Bahwa setelah sampai di Area PT.
    Melakukan pencurian :Menimbang, bahwa unsur ini dipertimbangkan dari adanya suatu faktahukum bahwa awalnya terdakwa dan terdakwa II yang sudah merencanakanmelakukan pencurian Besi dan kabel milik PT. Polytama Propindo bertemuuntuk membahas niat mereka sebelumnya untuk melakukan pencurian padamalam itu juga, selanjutnya sekira pukul 02.00 wib mereka berdua berangkatmenuju Area PT. Polytama Propindo yang beralamat di JI. Raya Juntinyuat KM13 Desa Limbangan Kec. Juntinyuat Kab.
    Polytama Propindo bertemuuntuk membahas niat mereka sebelumnya untuk melakukan pencurian padamalam itu juga, selanjutnya sekira pukul 02.00 wib mereka berdua berangkatmenuju Area PT. Polytama Propindo yang beralamat di JI. Raya Juntinyuat KM13 Desa Limbangan Kec. Juntinyuat Kab. Indramayu dengan membawa 1 (satu)buah gergaji besi yang rencananya akan digunakan untuk memotong besi dankabel yang hendak dicuri selanjutnya setelah sampai di Area PT.
    Perbuatan mana tidak sampai selesai dilaksanakan bukan sematamata disebabkan atas kehendaknya sendiri;Menimbang, bahwa unsur ini dipertimbangkan dari fakta hukum bahwaawalnya terdakwa dan terdakwa II yang sudah merencanakan melakukanpencurian Besi dan kabel milik PT. Polytama Propindo bertemu untukmembahas niat mereka sebelumnya untuk melakukan pencurian pada malamitu juga, selanjutnya sekira pukul 02.00 wib mereka berdua berangkat menujuArea PT. Polytama Propindo yang beralamat di JI.
    Bahwaberdasarkan fakta dipersidangan para terdakwa melakukan percobaanmengambil besi dan kabel milik PT. Polytama Propindo tanpa izin rencananyaakan dijual secara kiloan dan keuntungannya dipergunakan kebutuhan seharihari. Bahwa berdasarkan fakta persidangan diketahui besi dan kabel tersebutmerupakan aset milik PT.