Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2014 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 25-11-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 20/Pid.B/2014/PN.BKS
Tanggal 11 Maret 2014 — PUTRA DEDI MUHAMMAD Bin DEDI
224
  • PUTRA DEDI MUHAMMAD Bin DEDI
    Januari 2014 ,tentang Penetapan hari sidang pertama;Berkas Perkara No: 20/Pen.Pid/2014/PN.BKS atas nama terdakwa PUTRA DEDIMUHAMMAD Bin DEDI tersebut.Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa di persidangan ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dalam perkara ini ;Setelah mendengar Tuntutan Pidana (Requisitoir) dari Penuntut Umum, yang pada pokoknyamenuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkara ini memutuskansebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa PUTRA
    DEDI MUHAMMAD Bin DEDI telah terbukti dan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) Ke4 dan Ke5 KUHPidana dalam DakwaanTunggal.Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa PUTRA DEDI MUHAMMAD Bin DEDIselama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dengan dikurangkan sepenuhnya selama terdakwaditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Menghukum terdakwa PUTRA DEDI MUHAMMAD Bin DEDI membayar ongkos perkarasebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Telah mendengar Permohonan lisan dari Terdakwa yang pada pokoknya memohon hukumanyang seringanringannya dan terdakwa berjanji tidak akan melakukan tindak pidana, serta menyesaliperbuatannya dimana atas permohonan tersebut Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya danTerdakwa tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan kepersidangan dengan surat dakwaan sebagaiberikut
    :DAKWAANBahwa terdakwa PUTRA DEDI MUHAMMAD Bin DEDI bersamasama dengan Sdr.
    Menyatakan Terdakwa PUTRA DEDI MUHAMMAD Bin DEDI, telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahundan 4 (Empat) Bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.