Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 13-04-2017
Putusan PN BENGKALIS Nomor 717/Pid.Sus/2016/PN.Bls
Tanggal 16 Februari 2017 — RUDI SATRIA Bin RUSH,AS
226
  • RUDI SATRIA Bin RUSH,AS
    Menyatakan terdakwa RUDI SATRIA Bin RUSH,AS bersalah melakukantindak pidana "menerima Narkotika golongan ". Menjatuhnkan pidana terhadap terdakwa terdakwa RUDI SATRIA BinRUSLIAS dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan dendaRp.800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) subside 6 (enam) bulan kurungandengan dikurang lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan dengan perintahagar tetap ditahan.. Barang bukti berupa : 2 (dua) paket kecil Narkotika jenis shabushabuDipergunakan dalam perkara An.