Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-11-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan PN SINJAI Nomor 86/Pid.B/2016/pn.Snj
Tanggal 8 Nopember 2016 — Ruslang Bin Husen
9529
  • Menyatakan Terdakwa Ruslang Bin Husen tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak mempunyai dalam miliknya dan membawa senjata Penikam atau senjata penusuk; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam ) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    Ruslang Bin Husen
    Menyatakan Terdakwa RUSLANG Bin HUSEN bersalah melakukan tindakpidana tanoa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanyaatau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut,menyembunyikan, mempergunakan senjata penikam atau senjata penusuk,tanpoa memiliki ijin dari pihak yang berwenang sebagaimana diatur dalampasal 2 (1) UU No. 12/Drt/1951 LN. No. 78 tahun 1951.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUSLANG Bin HUSEN denganpidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan penjara dikurangi selama masapenahanan.3.
    Bin HUSEN pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2016sekitar pukul 22.00 Wita, bertempat di rumah Dusun Manalohe Desa SamaturueKec.
    /PN.SNJv Pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan di atas, awalnya saksikorban berada di rumahnya yang kebetulan rumahnya berada disebelah kirirumah terdakwa RUSLANG Bin HUSEN yang kurang lebih berjarak 2 (dua)meter dari rumah terdakwa mendengar terdakwa menutup pintu rumahdengan keras kemudian saksi korban menegur dengan cara berteriakKenapa Kamu?