Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2017 — Putus : 17-01-2018 — Upload : 24-01-2018
Putusan PN SINJAI Nomor 96/Pid.B/2017/PN Snj
Tanggal 17 Januari 2018 — RUSLI ALIAS ILHAM BIN SOMMENG
6016
  • Menyatakan Terdakwa RUSLI alias ILHAM Bin SOMMENG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "pencurian ", sebagaimana dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    RUSLI ALIAS ILHAM BIN SOMMENG
    Nama Lengkap : RUSLI alias ILHAM Bin SOMMENG;2. Tempat Lahir : Sinjai;3. Umur/Tanggal Lahir :18 Tahun/1 Juli 1999;4. Jenis Kelamin : LakiLaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal :Dusun Sapaere, Desa Puncak, Kecamatan SinjaiSelatan, Kabupaten Sinjai;7.Agama : Islam;8. Pekerjalan : Tidak ada;Terdakwa tersebut:e Ditangkap tanggal 3 Oktober 2017;e Ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN) oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 4 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 23 Oktober2017;2.
    Menyatakan terdakwa Rusli alias Ilham Bin Sommeng bersalah melakukantindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal PenuntutUmum melanggar pasal 362 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rusli alias Ilham Bin Sommengdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun,dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan;3. Menetapkan barang bukti: 1 (satu) buah hp merk Samsung Type J.7 warna silver,dikembalikan kepada Saksi Korban Sapriadi alias Adi Bin Ilyas;4.
    Perkara : PDM48/Sinjai/Epp.2/11/2017 tanggal 13 November 2017 sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa RUSLI Alias ILHAM Bin SOMMENG pada hariKamis tanggal 17 Agustus 2017 sekira pukul 01.00 Wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam Tahun 2017, bertempat di Lokasi Perkemahan KantorPertanian Bikeru di Ling.Bolaromang Kel.Sangiasseri Kec.Sinjai SelatanKab.Sinjai atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Sinjai, telan melakukan perbuatan*
    Pengertian barang siapa dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana adalah siapa saja atau setiap orang selaku subyekhukum atau pendukung hak dan kewajiban yang kepadanya berlaku aturanaturan hukum pidana;Bahwa, dengan memperhatikan pengertian seperti tersebut di atas,dihubungkan juga dengan faktafakta yang terungkap dalam persidangan,dimana Penuntut Umum telah menghadapkan kepersidangan seseorangyang bernama RUSLI alias ILHAM Bin SOMMENG, dan setelah ditelititentang identitasnya ternyata telah sesuai
    Menyatakan Terdakwa RUSLI alias ILHAM Bin SOMMENG tersebut diatas, terobukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "pencurian ", sebagaimana dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan;Halaman 10 dari 11 Putusan Nomor 96/Pid.B/2017/PN.Snj.3.