Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-06-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 306/Pid.B/2014/PN.Bls
Tanggal 27 Agustus 2014 — RUWANDI PURBA bin ZULKIFLI PURBA
456
  • RUWANDI PURBA bin ZULKIFLI PURBA
    Menyatakan terdakwa RUWANDI PURBA Bin ZULKIFLI PURBA telahterbukti dan bersalah melakukan tindak pidana setiap orang yangmengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkankecelakaan lalu lintas berat yang mengakibatkan orang lain meninggal duniasebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalandan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karenakelalaiannya mengakibatkan kecelakaan
    Menghukum terdakwa RUWANDI PURBA Bin ZULKIFLI PURBAmembayar ongkos perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribuTelah mendengar permohonan lisan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan menyesali perbuatannya dan mohon hukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan surat dakwaan NO.REG.PERKARA : PDM 73/BKS/06/2014dengan dakwaan sebagai berikut :Kesatu :Bahwa terdakwa RUWANDI PURBA Bin ZULKIFLI PURBA pada hariSenin tanggal 14 April 2014 sekira
    Cedera tersebut menimbulkan bahaya maut atautidak memberiharapan untuk sembuh samaPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal310 ayat (4) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan;Bahwa terdakwa RUWANDI PURBA Bin ZULKIFLI PURBA pada hariSenin tanggal 14 April 2014 sekira jam 09.00 WIB atau setidaknya pada suatu waktudalam bulan April tahun 2014 atau setidaknya dalam tahun 2014, bertempat di JalanJendral Sudirman, Duri, Kecamatan
    sajayang merupakan subyek hukum sebagai pendukung hak dan kewajiban yang manaatas perbuatannya dapat dimintai pertanggungjawaban menurut ilmu pidana dantujuan dimuatnya unsur setiap orang didalam pasal ini juga tidak lain untukmenghindari dari kesalahan tentang orang yang diajukan ke persidangan (error inpersona) ;~2 + 2 22522 noon nnn nnn nn nn nnn ennaMenimbang, bahwa benar ternyata dimuka persidangan telah terungkapfakta bahwa subyek hukum/orang yang diajukan oleh Penuntut Umum adalahTerdakwa RUWANDI
    PURBA bin ZULKIFLI PURBA dengan identitasselengkapnya seperti dalam dakwaan dan selama proses persidangan baik Terdakwamaupun saksisaksi tidak menyangkalnya; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas unsurpertama telah terpenuhi;Ad. 2.