Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-05-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN BENGKULU Nomor 02/PID.B/TIPIKOR/2014/PN .BKL(pengadilan negeri bengkulu)
Tanggal 6 Mei 2014 — terdakwa ; AMAN JAYA, S.P Bin YAKUB jaksa penuntut umum ; BENI WIJAYA, SH
7523
  • Menyatakan terdakwa AMAN JAYA, S.P Bin YAKUB tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair.2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut.3. Menyatakan terdakwa AMAN JAYA, S.P Bin YAKUB telah terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan hukum bersalah melakukan tindak pidana : KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA.4.
    terdakwa ; AMAN JAYA, S.P Bin YAKUBjaksa penuntut umum ; BENI WIJAYA, SH
Register : 06-01-2014 — Putus : 06-05-2014 — Upload : 14-11-2014
Putusan PN BENGKULU Nomor 2/PID.B/TIPIKOR/2014/PN.BKL (PN. Bengkulu)
Tanggal 6 Mei 2014 — AMAN JAYA, S.P Bin YAKUB
7157
  • AMAN JAYA, S.P Bin YAKUB
    Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan.Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan.Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umumyang pada pokoknya sebagai berikut:1Menyatakan terdakwa AMAN JAYA, S.P Bin YAKUB tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dimaksud dalamketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UndangUndang
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidanasebagaimana yang Penuntut Umum dakwakan dalam dakwaan Primair.Menyatakan terdakwa AMAN JAYA, S.P Bin YAKUB terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dimaksud dalamketentuan Pasal 3 Jo Pasal 18 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun2001 tentang Perubahan Atas Undangundang No. 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi Jo.
    Menyatakan barang bukti dalam perkara ini dikembalikan kepada pihak yang berhak.AtauApabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohonputusan yang seadiladilnya (et aequo et bono).Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwaberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR : Bahwa ia terdakwa AMAN JAYA, S.P.
    Bin YAKUB Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang ditunjuk selaku Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) berdasarkanSurat Keputusan Revisi Penetapan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) PadaDinas Pertanian Ketahanan Pangan, Perikanan, Dan Peternakan KabupatenMukomuko Tahun Anggaran 2007 Nomor 133 tanggal 03 Juli 2007 bersamasamaNURUL IKHSAN, S.Pi.
Register : 20-01-2016 — Putus : 19-04-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 17/PID.SUS/TPK/2016/PN SBY
Tanggal 19 April 2016 — ., MH
Terdakwa:
IMAM ASHARI, S.P Bin YAKUB (alm)
9727
  • ., MH
    Terdakwa:
    IMAM ASHARI, S.P Bin YAKUB (alm)
Upload : 09-12-2014
Putusan PN BENGKULU Nomor 01/PID.B/TIPIKOR/2014/PN .BKL(pengadilan negeri bengkulu)
Nama lengkap : NURUL IKSAN, S.Pi Bin FIRMAN Tempat lahir : Mukomuko Umur / Tgl lahir : 49 tahun / 04 Mei 1964 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat Tinggal : Kel. Bandar Ratu Kec. Mukomuko Kab. Mukomuko Agama : Islam Pekerjaan : PNS
10447
  • Bin FIRMAN PegawaiNegeri Sipil (PNS) yang ditunjuk selaku Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 22Tahun 2007, tanggal 15 Februari 2007 tentang Penunjukan KuasaPengguna anggaran (KPA) pada Dinas, Badan dan SekretariatDaerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko TahunAnggaran 2007 bersamasama dengan AMAN JAYA, S.P.
    Bin YAKUB(dilakukan penuntutan secara terpisah) Pegawai Negeri Sipil (PNS)yang ditunjuk selaku Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK)berdasarkan Surat Keputusan Revisi Penetapan Pejabat PelaksanaTekhnis Kegiatan (PPTK) Pada Dinas Pertanian Ketahanan Pangan,Perikanan, Dan Peternakan Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran2007 Nomor 133 tanggal 03 Juli 2007 bersamasama Ir. ARIEFANDRIYANTO M.Sc.
    Bin FIRMAN PegawaiNegeri Sipil (PNS) yang ditunjuk selaku Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 22Tahun 2007 tentang Penunjukan Kuasa Pengguna anggaran (KPA)pada Dinas, Badan dan Sekretariat Daerah di LingkunganPemerintah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2007 bersamasama dengan AMAN JAYA, S.P.
    Bin YAKUB (dilakukan penuntutansecara terpisah) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditunjuk selakuPejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) berdasarkan SuratKeputusan Revisi Penetapan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan(PPTK) Pada Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, Perikanan, DanPeternakan Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2007 Nomor 133tanggal 03 Juli 2007 bersamasama Ir. ARIEF ANDRIYANTO M.Sc.
Register : 06-01-2014 — Putus : 06-05-2014 — Upload : 14-11-2014
Putusan PN BENGKULU Nomor 1/PID.B/TIPIKOR/2014/PN.BKL (PN. Bengkulu)
Tanggal 6 Mei 2014 — NURUL IKHSAN, S,Pi.
4013
  • Bin FIRMAN Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang ditunjuk selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berdasarkan SuratKeputusan Bupati Mukomuko Nomor 22 Tahun 2007, tanggal 15 Februari 2007tentang Penunjukan Kuasa Pengguna anggaran (KPA) pada Dinas, Badan danSekretariat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko TahunAnggaran 2007 bersamasama dengan AMAN JAYA, S.P.
    Bin YAKUB (dilakukanpenuntutan secara terpisah) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditunjuk selaku PejabatPelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) berdasarkan Surat Keputusan Revisi PenetapanPejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK ) Pada Dinas Pertanian Ketahanan Pangan,Perikanan, Dan Peternakan Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2007 Nomor 133tanggal 03 Juli 2007 bersamasama Ir. ARIEF ANDRIYANTO M.Sc.
    Bin FIRMAN Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang ditunjuk selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berdasarkan SuratKeputusan Bupati Mukomuko Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penunjukan KuasaPengguna anggaran (KPA) pada Dinas, Badan dan Sekretariat Daerah di LingkunganPemerintah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2007 bersamasama denganAMAN JAYA, S.P.
    Bin YAKUB (dilakukan penuntutan secara terpisah) PegawaiNegeri Sipil (PNS) yang ditunjuk selaku Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK)berdasarkan Surat Keputusan Revisi Penetapan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan(PPTK) Pada Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, Perikanan, Dan PeternakanKabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2007 Nomor 133 tanggal 03 Juli 2007bersamasama Ir. ARIEF ANDRIYANTO M.Sc.