Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-03-2014 — Upload : 24-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 23/PID/2014/PTK
Tanggal 11 Maret 2014 — SELVI LATUMAHINA, Cs.
2911
  • SELVI LATUMAHINA, Cs.
    namun Terdakwa Selvi Latumahina belum sempat menjawab saksi korbanlalu saksi korban langsung memukul Terdakwa Selvi Latumahina sebanyak1 (satu) kali dengan menggunakan tangan kanan lalu Terdakwa SelviLatumahina mencakar muka saksi korban dengan menggunakan jaritangannya sebanyak 3 (tiga) kali sehingga mengenai pada bagian bawahmata sebelah kiri, rahang sebelah kiri dan saat itu juga Terdakwa SelviLatumahina langsung memukul saksi korban dengan menggunakan tanganhingga mengenai pada bagian mulut sebelah
    kiri saksi korban ; Bahwa setelah Terdakwa Selvi Latumahina mencakar saksi korbandengan jari tangan serta memukul saksi korban dengan kepalan tangan laluTerdakwa Selvi Latumahina menendang = saksi korban denganIMENGQUNAKAN. v1.10menggunakan kaki kanan kearah perut saksi korban namun saksi korbanmenangkap kaki Terdakwa Selvi Latumahina dengan menggunakan tanganhingga tidak mengenai perut saksi korban lalu Terdakwa Selvi Latumahinajatuh kemudian datang Terdakwa Mercy Latumahina dari arah belakangsaksi
    namun Terdakwa Selvi Latumahina belum sempat menjawabsaksi korban lalu' saksi korban langsung memukul Terdakwa SelviLatumahina sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan tangan kanan laluTerdakwa Selvi Latumahina mencakar muka saksi korban denganmenggunakan jari tangannya sebanyak 3 (tiga) kali sehingga mengenai padabagian bawah mata sebelah kiri, rahang sebelah kiri dan saat itu jugaTerdakwa Selvi Latumahina langsung memukul saksi korban denganmenggunakan tangan hingga mengenai pada bagian mulut
    sebelah kiri saksiKOPDaN nnnnnnnn nnn nnn nn en nn nnn nn nn nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn enn ren nn enn n nn nnn nn=ane Bahwa setelah Terdakwa Selvi Latumahina mencakar saksi korbandengan jari tangan serta memukul saksi korban dengan kepalan tangan laluTerdakwa Selvi Latumahina = menendang saksi korban denganmenggunakan kaki kanan kea rah perut saksi korban namun saksi korbanmenangkap kaki Terdakwa dengan menggunakan tangan hingga tidakmengenai perut saksi korban lalu Terdakwa Selvi Latumahina
    SELVI LATUMAHINA dan Terdakwa II. MERCILATUMAHINA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana PENGGEROYOKAN ; "7 ". Menghukum para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaramasingmasing selama 4 (empat) bulan ; .
Putus : 16-01-2014 — Upload : 20-02-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 217/Pid.B/2013/PN.KPG.
Tanggal 16 Januari 2014 — SELVI LATUMAHINA
234
  • SELVI LATUMAHINA dan Terdakwa II. MERCI LATUMAHINA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGEROYOKAN ;2. Menghukum para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan ;3.
    SELVI LATUMAHINA
    namunTerdakwa Selvi Latumahina belum sempat menjawab saksi korbanlalu saksi korban langsung memukul Terdakwa Selvi Latumahinasebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan tangan kanan laluTerdakwa Selvi Latumahina mencakar muka saksi korban denganmenggunakan jari tangannya sebanyak 3 (tiga) kali sehinggamengenai pada bagian bawah mata sebelah kiri, rahang sebelah kiridan saat itu juga Terdakwa Selvi Latumahina langsung memukulsaksi korban dengan menggunakan tangan hingga mengenai padabagian mulut sebelah
    kiri saksi korban ;Bahwa setelah Terdakwa Selvi Latumahina mencakar saksikorban dengan jari tangan serta memukul saksi korban dengankepalan tangan lalu Terdakwa Selvi Latumahina menendang saksikorban dengan menggunakan kaki kanan kearah perut saksi korbannamun saksi korban menangkap kaki Terdakwa Selvi Latumahinadengan menggunakan tangan hingga tidak mengenai perut saksikorban lalu Terdakwa Selvi Latumahina jatuh kemudian datangTerdakwa Mercy Latumahina dari arah belakang saksi korban lalusaksi
    namunTerdakwa Selvi Latumahina belum sempat menjawab saksi korbanlalu saksi korban langsung memukul Terdakwa Selvi Latumahinasebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan tangan kanan laluTerdakwa Selvi Latumahina mencakar muka saksi korban denganmenggunakan jari tangannya sebanyak 3 (tiga) kali sehinggamengenai pada bagian bawah mata sebelah kiri, rahang sebelah kiridan saat itu juga Terdakwa Selvi Latumahina langsung memukul7saksi korban dengan menggunakan tangan hingga mengenai padabagian mulut sebelah
    Menyatakan Terdakwa Selvi Latumahina dan Terdakwa MercyLatumahina secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pengeroyokanterhadap saksi korban JennyDoliyanti Dima dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap merekaTerdakwa Selvi Latumahina dan Terdakwa Mercy Latumahinadengan pidana penjara masingmasing 7 (tujuh) bulan denganperintah agar mereka Terdakwa ditahan di Rutan/LP Kupang;193.
    Memulihkan hak para Terdakwa Selvi Latumahina dan MercyLatumahina dalam kemampuan, kedudukan, harkat danmartabatnya;4.
Putus : 24-02-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1401 K/PID/2014
Tanggal 24 Februari 2015 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kupang ; SELVI LATUMAHINA
3016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kupang ; SELVI LATUMAHINA
    namun Terdakwa Selvi Latumahina belum sempatmenjawab saksi korban lalu saksi korban langsung memukul TerdakwaSelvi Latumahina sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan tangankanan lalu Terdakwa Selvi Latumahina mencakar muka saksi korbandengan menggunakan jari tangannya sebanyak 3 (tiga) kali sehinggamengenai pada bagian bawah mata sebelah kiri, rahang sebelah kiri dansaat itu juga Terdakwa Selvi Latumahina langsung memukul saksi korbandengan menggunakan tangan hingga mengenai pada bagian mulutsebelah
    kiri saksi korban ;Bahwa setelah Terdakwa Selvi Latumahina mencakar saksi korbandengan jari tangan serta memukul saksi korban dengan kepalan tanganlalu Terdakwa Selvi Latumahina menendang saksi korban denganmenggunakan kaki kanan ke arah perut saksi korban namun saksi korbanmenangkap kaki Terdakwa Selvi Latumahina dengan menggunakantangan hingga tidak mengenai perut saksi korban lalu Terdakwa SelviLatumahina jatuh kemudian datang Terdakwa Mercy Latumahina dariarah belakang saksi korban lalu saksi
    namun Terdakwa Selvi Latumahina belum sempatmenjawab saksi korban lalu saksi koroban langsung memukul TerdakwaSelvi Latumahina sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan tangankanan lalu Terdakwa Selvi Latumahina mencakar muka saksi korbandengan menggunakan jari tangannya sebanyak 3 (tiga) kali sehinggamengenai pada bagian bawah mata sebelah kiri, rahang sebelah kiri dansaat itu juga Terdakwa Selvi Latumahina langsung memukul saksi korbandengan menggunakan tangan hingga mengenai pada bagian mulutsebelah
    kiri saksi korban ; Bahwa setelah Terdakwa Selvi Latumahina mencakar saksi korbandengan jari tangan serta memukul saksi korban dengan kepalan tanganlalu Terdakwa Selvi Latumahina menendang saksi korban denganmenggunakan kaki kanan ke arah perut saksi korban namun saksi korbanmenangkap kaki Terdakwa dengan menggunakan tangan hingga tidakmengenai perut saksi korban lalu Terdakwa Selvi Latumahina jatuhkemudian datang Terdakwa Mercy Latumahina dari arah belakang saksikorban lalu saksi korban melihat
    Selvi Latumahina dan Terdakwa Il. MerciLatumahina terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penggeroyokan ;2. Menghukum para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaramasingmasing selama 4 (empat) bulan ;3.
Register : 21-02-2014 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 16-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 23/PID/2014/PT KPG
Tanggal 11 Maret 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : MARTHEN TAFULI, SH
Terbanding/Terdakwa : SELVI LATUMAHINA
Terbanding/Terdakwa : MERCI LATUMAHINA
296
  • Pembanding/Jaksa Penuntut : MARTHEN TAFULI, SH
    Terbanding/Terdakwa : SELVI LATUMAHINA
    Terbanding/Terdakwa : MERCI LATUMAHINA