Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-10-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 30-12-2015
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 609Pid.B/2015/PN.Bwi
Tanggal 10 Desember 2015 — - SEPTIAN RANGGA MANGHAYU bin BAMBANG ;
618
  • Menyatakan terdakwa : SEPTIAN RANGGA MANGHAYU bin BAMBANG, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENIPUAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    - SEPTIAN RANGGA MANGHAYU bin BAMBANG ;
    Menyatakan terdakwa : SEPTIAN RANGGA MANGHAYU bin BAMBANG, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :PENIPUAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHPjo. pasal 65 ayat 1 KUHP dalam dakwaan Alternatif Kesatu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama :2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (duaribu rupiah) ;Setelah mendengar permohonan terdakwa yang disampaikan secara lisan,pada pokoknya mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan No.Reg.Perk. : PDM209/0.5.21/EP.1/10/2015 tanggal 26 Oktober 2015, sebagai berikut :KESATU :Bahwa terdakwa SEPTIAN RANGGA MANGHAYU Bin BAMBANG padahari Minggu tanggal 05 Januari 2014 sekitar jam. 05.30 wib dan
    Perobuatan terdakwa mengakibatkan korban Il AYUAZKY SALSABYLA menderita kerugian sebesar Rp.5.000.000; (lima jutarupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasa1378KUHP jo. pasal. 65 ayat (1) KUHP.ATAU:KEDUA :Bahwa terdakwa SEPTIAN RANGGA MANGHAYU Bin BAMBANG padahari Minggu tanggal 05 Januari 2014 sekitar jam. 05.30 wib dan hari Minggutanggal 15 Januari 2014 sekitar jam.13.30 wib atau setidaktidaknya pada waktulain dibulan Januari 2014 bertempat di Jalan Waderpari No.36
    Dengan diajukannya terdakwa SEPTIAN RANGGAMANGHAYU bin BAMBANG ke depan persidangan dan dihubungkan denganidentitas terdakwa dalam surat dakwaan serta faktafakta yang terungkap dipersidangan yang pada prinsipnya terdakwa mengakui identitas dan perbuatannya,dapat disimpulkan bahwa benar pelaku tindak pidana yang tertuang dalam suratdakwaan adalah terdakwa SEPTIAN RANGGA MANGHAYU bin BAMBANG,dengan demikian unsur barang siapa telah terpenuhi ;Ad. 2).
    Menyatakan terdakwa : SEPTIAN RANGGA MANGHAYU bin BAMBANG,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :PENIPUAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Putus : 23-07-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 110/Pid.B/2014/PN.Prob
Tanggal 23 Juli 2014 — SEPTIAN RANGGA MANGHAYU bin BAMBANG TRI SUGIONO
240
  • Menyatakan terdakwa SEPTIAN RANGGA MANGHAYU bin BAMBANG TRI SUGIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
    SEPTIAN RANGGA MANGHAYU bin BAMBANG TRI SUGIONO
Register : 13-08-2012 — Putus : 25-09-2012 — Upload : 25-01-2013
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 669/Pid.B/2012 /PN.Bwi
Tanggal 25 September 2012 — - SEPTIAN RANGGA MANGHAYU BIN BAMBANG TRI SUGIONO
193
  • Menyatakan terdakwa : SEPTIAN RANGGA MANGHAYU BIN BAMBANG TRI SUGIONO. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkankan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.1.
    - SEPTIAN RANGGA MANGHAYU BIN BAMBANG TRI SUGIONO
    tetapi mengajukanpermohonan supaya dijatuhi pidana yang ringan dengan alasan mengaku salah danmenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya; Setelah mendengar tanggapan penuntut umum atas permohonan terdakwa yang padapokoknya penuntut umum menyatakan tetap pada tuntutan pidananya sedangkanterdakwa menyatakan tetap pada permohonannya; Menimbang, bahwa terdakwa oleh penuntut umum didakwa dengan dakwaan yangpada pokoknya sebagai berikut:DAKWAAN:KESATU :~ Bahwa ia terdakwa SEPTIAN
    RANGGA MANGHAYU bin BAMBANG TRISUGIONO, pada hari Senin tanggal 4 Juni 2012 sekitar pukul 07.30 wib., atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2012 bertempat di rumah Linda DwiAgustini (saksi korban) yang beralamat di Perum Graha Indah Klatak Blok G14Lingkungan Klatak Kelurahan Klatak Kec.
    Banyuwangi sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah);e Bahwa uang hasil gadai sepeda motor tersebut digunakan untuk kepentinganterdakwa sendiri.n Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 372KUHP.KEDUA : Bahwa ia terdakwa SEPTIAN RANGGA MANGHAYU bin BAMBANG TRISUGIONO, pada hari Senin tanggal 4 Juni 2012 sekitar pukul 07.30 wib., atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2012 bertempat di rumah Linda DwiAgustini (saksi korban) yang beralamat di Perum
    Menimbang, bahwa dipersidangan penuntut umum juga mengajukan alat buktiketerangan Terdakwa SEPTIAN RANGGA MANGHAYU BIN BAMBANG TRISUGIONO, yang mana terdakwa memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa benar awalnya Benar bahwa awalnya pada hari minggu tanggal 3Juni 2012 sekitar jam 16.00 wib, terdakwa datang kerumah saksi LINDADWI AGUSTINI di Perum Graha Indah Klatak Blok G14 LingkunganKlatakKelurahan KlatakKecamatan kalipuroKabupaten Banyuwangi11dengan maksud untuk memperbaiki
Register : 23-05-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 110/Pid.B/2014/PN Pbl
Tanggal 23 Juli 2014 —
Terdakwa:
SEPTIAN RANGGA MANGHAYU Bin BAMBANG TRI SUGIONO
828
  • Menyatakan terdakwa SEPTIAN RANGGA MANGHAYU bin BAMBANG TRI SUGIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;

    3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4.


    Terdakwa:
    SEPTIAN RANGGA MANGHAYU Bin BAMBANG TRI SUGIONO