Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2014 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 12-02-2015
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 25/G/2014/PTUN-SMD
Tanggal 12 Februari 2015 — SUMBER KALTIM SEJAHTERA (SKS); melawan - BUPATI KUTAI KARTANEGARA; - CV. ANGGARAKSA ADISARANA (T.II INTERVENSI);
10743
  • SUMBER KALTIM SEJAHTERA (SKS);melawan- BUPATI KUTAI KARTANEGARA;- CV. ANGGARAKSA ADISARANA (T.II INTERVENSI);
    Sumber Kaltim Sejahtera (Bukti 10Intervensi).Bahwa pada tanggal 8 Februari 2009, berdasarkan Rapat wargamasyarakat dan tokohtokoh Masyarakat DESA BATUAHmembuat Surat Pernyataan untuk MENOLAK PerusahaanPenggugat CV. SUMBER KALTIM SEJAHTERA melakukankegitan Penambangan di daerah Desa Batuah, maka beralasandalildalil Penggugat untuk ditolak. (Bukti 11Tergugat IIIntervensi).Bahwa pada tanggal 5 November 2009. Camat Loa Janan,menerima surat No. 540/04/I/2009, kepada PJ.
    Sumber Kaltim Sejahtera, maka beralasan dalilPenggugat tersebut untuk ditolak. (Bukti 14T I Intervensi)..
    Sumber Kaltim Sejahtera yang ditujukankepada Bupati Kutai Kartanegara Cq.Dinas Pertambangan & Energi Kutai Kartanegaradi Tenggarong, tanggal 16 Juli 2008;Halaman 37 dari 62. Putusan Nomor 25/G/2014/PTUNSMD. BuktiP3 : fotokopi surat bukti No.Cek SIG CV. Sumber Kaltim Sejahtera,tanggal 21 Agustus 2008 dan lampiran Tanda bukti Penerimaan Nomor: 1070/TBP/DPE/ VIII/2008, tanggal Agustus 2008;. BuktiP4 : fotokopi Surat dari Bupati Kutai Kartanegara An.
    Sumber Kaltim Sejahtera, tanggal 27 Januari 2009;. Bukti P 7 : fotokopi Surat dari Camat Loa Janan, Nomor: 540/87/I/2009,Perihal: Pengumuman Setempat untuk KP Penyelidikan Umum Bahan Galian Batubaraan. CV. Sumber Kaltim Sejahtera Seluas 127.7 Ha, tanggal 02 Pebruari 2009;. Bukti P 8 : fotokopi Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor:540/012/KPPU/DPEIV/II/2009 Tentang Pemberian Kuasa PertambanganPenyelidikan Umum (KW.KTN 2009 012 PU) kepada CV.
    Sumber Kaltim Sejahtera (SKS) Ada hubungan samasamamengajukan izin tambang;e CV.
Putus : 02-02-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 620 K/TUN/2015
Tanggal 2 Februari 2016 — SUMBER KALTIM SEJAHTERA (SKS) vs. BUPATI KUTAI KARTANEGARA, DK
5728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUMBER KALTIM SEJAHTERA (SKS) tersebut tidak dapat diterima;
    SUMBER KALTIM SEJAHTERA (SKS) vs. BUPATI KUTAI KARTANEGARA, DK
    SUMBER KALTIM SEJAHTERA (SKS), diwakili olehASMURAN ABDUL, selaku' Persero Pengurus dalamjabatannya selaku Direktur CV. Sumber Kaltim Sejahtera (SKS),kewarganegaraan Indonesia, tempat kKedudukan di Jalan K.H.Dewantara Nomor 17, RT 22, Tenggarong, Kabupaten KutaiKartanegara;Dalam hal ini memberi kuasa kepada:1. JUNAIDI, S.H.;2. R.LIAUANDY, S.H.
    Sumber Kaltim Sejahtera seluas 127.7 Ha dan terkaitdengan surat permohonan tersebut Camat Loa Janan menerangkanmelalui Surat Nomor 540/87/II/2009, tertanggal 2 Februari 2009 yangHalaman 4 dari 14 halaman. Putusan Nomor 620 K/TUN/20154.54.6474.8ditujukan kepada Pj. Bupati Kutai Kartanegara Perihal: Pengumumansetempat untuk Kuasa Pertambangan (KP) Penyelidikan UmumBahan Galian Batu) Bara atas nama CV.
    SUMBER KALTIM SEJAHTERA (SKS)tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima;Halaman 13 dari 14 halaman.
    SUMBER KALTIM SEJAHTERA (SKS) tersebut tidak dapat diterima;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa, tanggal 2 Februari 2016 oleh H. Yulius, SH., M.H,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Is Sudaryono, S.H., M.H. dan Dr. H. M. Hary Djatmiko, S.H., M.S.
Register : 23-04-2015 — Putus : 26-06-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 102/B/2015/PT.TUN.JKT.
Tanggal 26 Juni 2015 — SUMBER KALTIM SEJAHTERA (SKS).; BUPATI KUTAI KARTANEGARA.;CV. ANGGARAKSA ADISARANA.;
7630
  • SUMBER KALTIM SEJAHTERA (SKS).;BUPATI KUTAI KARTANEGARA.;CV. ANGGARAKSA ADISARANA.;
    SUMBER KALTIM SEJAHTERA (SKS), beralamat di Jalan KH.1.Dewantara Nomor 17, RI 22 Tenggarong,Kabupaten Kutai Kartanegara dalam hal ini diwakiliolehnASMURAN ABDULselaku Persero Pengurusdalamjabatannya selakuDirektur,kewarganegaraanIndonesia.Dalam hal inimemberikan kuasa kepada:JUNAIDI, SiH g escscneracsacansencnacananscenmnnansane2. R.