Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2015 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 31-03-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 620/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 24 Februari 2016 — SUSI MERI BR SITORUS
258
  • SUSI MERI BR SITORUS
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : SUSI MERI Br SITORUS;Tempat lahir : Medan;Umur/Tgl.
    Menyatakan terdakwa SUSI MERI BR SITORUS telah terbukti danbersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukummenggunakan Narkotika Golongan dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalamDakwaan Kedua.2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa SUSI MERI BRSITORUS selama 3 (tiga) tahun dengan dikurangkan sepenuhnya selamaterdakwa ditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Menghukum terdakwa SUSI MERI BR SITORUS membayar ongkosperkara sebesar Rp. 5.000.
    (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyameminta keringanan hukuman dengan alasan' Terdakwa menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum, maupun permohonanTerdakwa secara lisan yang masingmasing menyatakan pada pokoknya tetappada pendiriannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Pertama:Bahwa terdakwa SUSI MERI Br SITORUS
    MERI Br SITORUS oleh karena itu maka yang dimaksudsetiap orang dalam perkara ini adalah terdakwa tersebut diatas,Menimbang, bahwa dengan demikian Hakim menilai bahwa unsur setiaporang telah terpenuhi;2.
Register : 08-12-2015 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 619/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 2 Februari 2016 — IMEL BORU HASIBUAN
285
  • MERI Br SITORUS(dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) yang berada di Jalan Lintas Duri Dumai KM 11 Kulim Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis terdakwamengaiak saksi SUSI MERI Br SITORUS (dilakukan penuntutan dalam berkasterpisah) dan saksi BELI SABANI (dilakukan penuntutan dalam berkas perkaraterpisah) untuk menggunakan shabushabu tersebut.e Bahwa terdakwa tidak memiliki izin / hak menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan
    Meri Br Sitorus (berkas terpisah).Bahwasaksi menerangkan bahwa pada hari Rabu tanggal 23 September 2015pukul 10.00 wib saksi datang kerumah terdakwa kemudian terdakwa mengajaksaksi ke rumah saksi Susi Meri Br Sitorus (berkas terpisah) dan membawa 7(tujuh) paket shabushabu kemudian terdakwa menyimpan 7 (tujuh) paket shabushabu tersebut di kamar dalam laci meja rias saksi Susi Meri Br Sitorus (berkasterpisah), kemudian terdakwa mengajak saksi untuk menggunakan narkotikajenis shabushabu tersebut dan
    serta terdakwa Imel Br Hasibuandan saksi susi meri Br Sitorus (berkas terpisah), kemudian anggota polsi tersebutmelakukan penggeledahan dan menemukan 6 (enam) paket diduga narkotikajenis shabushabu, (satu) buah kaca pirek sisa pemakaian, (satu) buah bongatau alat hisap shabu dan (satu) buah kotak rokok tempat penyimpanan shabudi laci meja rias dalam kamar saksi Susi Meri Br Sitorus (berkas terpiash) dan 1(satu) unit handphone nokia warna hitam merah disita dari terdakwa dan saksiBeli Sabani;Bahwa
    Meri Br Sitorus pada hari Rabutanggal 23 September 2015 sekira pukul 13.00 wib bertempat di sebuah warungkaroeke di Jl.
    Meri Br Sitorus (berkas terpisah)pada hari Rabu tanggal 23 September 2015 sekira pukul 13.00 wib bertempat disebuah warung karoeke di Jl.
Register : 08-12-2015 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 621/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 2 Maret 2016 — BELI SABANI BIN SANIMIN
245
  • Meri Br Sitorus (berkas terpisah) dan saksi Imel Br Hasibuan(berkas terpisah) pada hari Rabu tanggal 23 September 2015 sekira pukul 13.00wib bertempat di sebuah warung karoeke di Jl.
    Meri Br Sitorus (berkas terpisah) pada hari Rabu tanggal 23September 2015 sekira pukul 13.00 wib bertempat di sebuah warung karoeke diJI.
    Meri Br Sitorus (berkas terpisah);Bahwa saksi menerangkan kemudian saksi Imel Br Hasibuan (berkas terpisah)dan terdakwa menggunakan narkotika jenis shabushabu tersebut dengan carasaksi Imel Br Hasibuan mengeluarkan 1(satu) paket dari dalam laci meja riasdalam kamar saksi Susi Meri Br Sitorus (berkas terpisah) dan saksi (Imel Brhasibuan) mengambil bong atau alat hisap di rumahnya kemudian mengisinyadengan air, setelah itu saksi Imel Br Hasibuan memasukan 1 (satu) paketHalaman 7 dari 16 Putusan No
    Meri Br Sitorus(berkas terpisah), kemudian saksi Imel Br Hasibuan (berkas terpisah) mengajakterdakwa untuk menggunakan narkotika jenis shabushabu tersebut danmengeluarkan (satu) paket dari dalam laci meja rias saksi Susi Meri Br Sitorus(berkas terpisah) dan saksi Imel Br Hasibuan (berkas terpisah) mengambil bongatau alat hisap di rumahnya kemudian mengisinya dengan air, setelah itu saksiImel Br Hasibuan (berkas terpisah) memasukan (satu) paket narkotika jenisHalaman 9 dari 16 Putusan No. 621/Pid.Sus
    Meri Br Sitorus (berkas terpisah) padahari Rabu tanggal 23 September 2015 pukul 10.30 wib bertempat di rumah saksi SusiMeri Br Sitorus (berkas terpisah) di warung karoke Jl.