Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-07-2016 — Putus : 07-09-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan PN TAKENGON Nomor 91 /Pid.Sus/2016/PN.Tkn
Tanggal 7 September 2016 — Zulkarnaen Bin Sofyan
389
  • Menyatakan terdakwa Zulkarnaen Bin Sofyan, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dapat dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
    Zulkarnaen Bin Sofyan
    PUTUSANNo.91 /Pid.Sus/2016/PN.Tkn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Takengon yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Zulkarnaen Bin Sofyan;Tempat lahir : Medan;Umur/ tanggal lahir : 41 Tahun / 23 Maret 1975;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Hijrah Kampung Pinangan KecamatanKebayakan
    Menyatakan terdakwa Zulkarnaen Bin Sofyan terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanoa hak atau melawanhukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan dalambentuk bukan tanaman, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal dalam surat dakwaan, dalam dakwaan Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika;2.
    Bin Sofyan pada hari Sabtu tanggal 16 April2016 sekira pukul 23.
    :Bahwa Terdakwa Zulkarnaen Bin Sofyan pada hari Sabtu tanggal 16 April2016 sekira pukul 23.
    Menyatakan terdakwa Zulkarnaen Bin Sofyan, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyimpannarkotika golongan bukan tanaman ;2. Menjatuhnkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesarRp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabilapidana denda tidak dapat dibayar maka akan diganti dengan pidana penjaraselama 2 (dua) bulan;3.
Register : 28-08-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN SENGETI Nomor 116/Pid.B/2018/PN Snt
Tanggal 2 Oktober 2018 — Irpan Susanto Bin Suhaimi
4612
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit mobil truk Hino Dutro warna hijau BH 8849 ZU;Dikembalikan kepada Saksi Zulkarnaen Bin Sofyan Suri;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
    Bin Sofyan Suri;Bahwa pada hari Kamis tanggal 7 Juni 2018 Saksi datang bersama suamiSaksi yaitu Saksi Zulkarnaen Bin Sofyan Suri kerumah Terdakwa yangmerupakan pekerja Saksi sebagai sopir Mobil Truk untuk membawa batubara dan pada saat Saksi Zulkarnaen Bin Sofyan Suri mengambil mobiltruk Hino tersebut untuk dibawa pulang dan saat yang bersamaan SaksiZulkarnaen Bin Sofyan Suri mengecek mobil tersebut dan melihat banserep serta velg yang ada dimobil tersebut tidak ada dan ketika ditanyakankepada Terdakwa
    ZU milik Saksi Zulkarnaen Bin Sofyan Suri dari arahMadiangin menuju Kumpeh lalu mengalami pecah velg didaerah Mendalo,dan saat itu Terdakwa menghubungi Saksi Zulkarnaen Bin Sofyan Suri danmengatakan agar meminjam dahulu velg milik teman Terdakwa, dan atasperintah tersebut Terdakwa meminjam velg milik Saksi Mohamad DavidBin Rasimun lalu Terdakwa langsung menggantikan velg dan ban tersebutke tukang tambal ban namun kurang lebih 2 (dua) jam datang orangkepercayaannya Saksi Zulkarnaen Bin Sofyan Suri
    Bin Sofyan Suri sudahkurang lebih 1 (satu) bulan sebelumnya yang membawa mobil tersebutadalah kakak ipar Terdakwa karena kakak ipar Terdakwa kecelakaanSaksi Zulkarnaen Bin Sofyan Suri mengganti dengan Terdakwa untukmembawa truk Saksi Zulkarnaen Bin Sofyan Suri tersebut;Bahwa gaji Terdakwa sekali jalan dibayar borongan sebesar Rp650.000,00(enam ratus lima puluh ribu rupiah);Halaman 9 dari 14 Putusan Nomor 116/Pid.B/2018/PN SntMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah
    Bin Sofyan Suri mengganti dengan Terdakwauntuk membawatruk Saksi Zulkarnaen Bin Sofyan Suri tersebutdan Terdakwasekali jalan dibayar borongan sebesar Rp650.000,00 (enam ratus lima puluhribu rupiah);Menimbang, bahwa Terdakwa tidak ada izin untuk mengambil danmenjual velg dan ban milik Saksi Zulkarnaen Bin Sofyan Suri tersebut dan atasperbuatan Terdakwa, Saksi Zulkarnaen Bin Sofyan Suri mengalami kerugiansebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit mobil truk Hino Dutro warna hijau BH 8849 ZU;Dikembalikan kepada Saksi Zulkarnaen Bin Sofyan Suri;6.