Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2018 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN BALIGE Nomor 80/Pdt.G/2018/PN Blg
Tanggal 9 April 2019 — Penggugat:
PT PEGADAIAN PERSERO
Tergugat:
1.WARNI BUTAR BUTAR
2.ASNAWATY SIREGAR
3.WILSON NAPITUPULU
4.SONDANG MEGAWATI HUTAHURUK
5.RAHMAN MANURUNG
6.ADELINA NAPITUPULU
7.MAWAN SIREGAR
8.RUMIANA PANJAITAN
9.TIONAR MASTI DAMANIK
267205
  • Surat dari Penggugat (UPC Porsea) kepada Tergugat No.07/00101.05/2018, Perihal: Peneguhan Hutang, tertanggal 8 Februari2018 (Bukti P12), yang pada intinya Penggugat telah meminta kepadaTergugat untuk melakukan kewajibannya membayar pelunasan utangberupa Uang Pinjaman dan Sewa Modal yang telah ditetapkan yaitusebesar Rp. 357.912.000, (tiga ratus lima puluh tujuh juta sembilanratus dua belas ribu Rupiah) kepada Penggugat, karena berdasarkanPutusan Pengadilan Negeri Balige No. 145/Pid.B/2017/PN.Blg,
    Surat dari Penggugat (UPC Parapat) kepada Tergugat No.11/00101.05/2018, Perihal: Peneguhan Hutang, tertanggal 7 Februari2018 (Bukti P14), yang pada intinya Penggugat telah meminta kepadaTergugat untuk melakukan kewajibannya membayar pelunasan utangberupa Uang Pinjaman dan Sewa Modal yang ditetapkan yaitu sebesarRp. 329.940.000, (tiga ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratusempat puluh ribu Rupiah) kepada Penggugat, karena berdasarkanPutusan Pengadilan Negeri Balige No. 145/Pid.B/2017/PN.Blg,tertanggal
    P7 s.d P8 dikuatkan juga dengan keterangan SaksiRomauli Sihombing dan untuk bukti surat P9 s.d P11 dikuatkan denganketerangan Saksi Aprilia Lidyana Saduk, yang mana pada terjadinyaperjanjian kredit atau terbitnya surat bukti tersebut masingmasing Saksi saatitu menjabat atau selaku pengelola UPC Porsea, UPC Siborongborong danUPC Parapat yang juga menandatangani masingmasing bukti surat tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P12 tentang Surat dariPenggugat (UPC Porsea) kepada Tergugat No. 07/00101.05
    /2018, Perihal:Peneguhan Hutang, tertanggal 8 Februari 2018 membuktikan bahwaPenggugat telah meminta kepada Tergugat untuk melakukan kewajibannyamembayar pelunasan utang berupa Uang Pinjaman dan Sewa Modal yangtelah ditetapkan yaitu sebesar Rp. 357.912.000, (tiga ratus lima puluh tujuhjuta sembilan ratus dua belas ribu rupiah) kepada Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P13 tentang Surat dariPenggugat (UPC Siborongborong) kepada Tergugat No. 06/00101.05/2018,Perihal: Peneguhan Hutang, tertanggal
    8 Februari 2018 membuktikan bahwaPenggugat telah meminta kepada Tergugat untuk melakukan kewajibannyamembayar pelunasan utang berupa Uang Pinjaman dan Sewa Modal yangditetapkan yaitu sebesar Rp. 183.816.000, (Seratus delapan puluh tiga jutadelapan ratus enam belas ribu rupiah) kepada Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P14 tentang Surat dariPenggugat (UPC Parapat) kepada Tergugat No. 11/00101.05/2018, Perihal:Peneguhan Hutang, tertanggal 7 Februari 2018 membuktikan bahwaPenggugat telah
Register : 26-11-2019 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 25-02-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 562/Pdt/2019/PT MDN
Tanggal 24 Februari 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
195176
  • Surat dari Penggugat (UPC Porsea) kepada Tergugat No.07/00101.05/2018, Perihal: Peneguhan Hutang, tertanggal 8 Februari2018 (Bukti P12), yang pada intinya Penggugat telah meminta kepadaTergugat untuk melakukan kewajibannya membayar pelunasan utangberupa Uang Pinjaman dan Sewa Modal yang telah ditetapkan yaitusebesar Rp. 357.912.000, (tiga ratus lima puluh tujuh juta sembilanratus dua belas ribu Rupiah) kepada Penggugat, karena berdasarkanPutusan Pengadilan Negeri Balige No. 145/Pid.B/2017/PN.Blg,
    Surat dari Penggugat (UPC Siborongborong) kepada Tergugat No.06/00101.05/2018, Perihal: Peneguhan Hutang, tertanggal 8 Februari2018 (Bukti P13), yang pada intinya Penggugat telah meminta kepadaTergugat untuk melakukan kewajibannya membayar pelunasan utangberupa Uang Pinjaman dan Sewa Modal yang ditetapkan yaitu sebesarRp. 183.816.000, (Seratus delapan puluh tiga juta delapan ratus enambelas ribu Rupiah) kepada Penggugat, karena berdasarkan PutusanPengadilan Negeri Balige No. 145/Pid.B/2017/PN.Blg
    Surat dari Penggugat (UPC Parapat) kepada Tergugat No.11/00101.05/2018, Perihal: Peneguhan Hutang, tertanggal 7 Februari2018 (Bukti P14), yang pada intinya Penggugat telah meminta kepadaTergugat untuk melakukan kewajibannya membayar pelunasan utangberupa Uang Pinjaman dan Sewa Modal yang ditetapkan yaitu sebesarRp. 329.940.000, (tiga ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratusempat puluh ribu Rupiah) kepada Penggugat, karena berdasarkanPutusan Pengadilan Negeri Balige No. 145/Pid.B/2017/PN.Blg,tertanggal
    Faktanya terhadap keingkaran Terbanding tersebut, Pembandingtelah berulang kali menagihkannya kepada Terbanding berdasarkan faktafakta sebagai berikut:1) Surat dari Pembanding (UPC Porsea) kepada Terbanding No.07/00101.05/2018, Perihal: Peneguhan Hutang, tertanggal 8Februari 2018 (Vide Bukti P12), yang padaintinyaPembanding telan meminta kepada Terbanding untukmelakukan kewajibannya membayar pelunasan utang berupaUang Pinjaman dan Sewa Modal yang telah ditetapkan yaitusebesar Rp. 357.912.000, (tiga
    ratus lima puluh tujuh jutasembilan ratus dua belas ribu Rupiah) kepada Pembanding,Halaman 56 dari 84 halaman Putusan Nomor 562/Pdt/2019/PT MDNkarena berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Balige No.145/Pid.B/2017/PN.Blg, tertanggal 11 September 2017, barangbarang perhiasan emas yang telah diserahkan oleh Terbanding kepada Pembanding telah dirampas untuk dikembalikankepada pemilik sejumlah Sortali.2) Surat dari Pembanding (UPC Siborongborong) kepadaTerbanding No. 06/00101.05/2018, Perihal: PeneguhanHutang
Register : 15-11-2021 — Putus : 07-03-2022 — Upload : 01-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 90/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 7 Maret 2022 — Penuntut Umum:
INGAN MALEM PURBA,SH
Terdakwa:
SYAFDA RIDHA SYUKURILLAH
10642
  • Pegadaian (Persero) Medan tentang Pembebanan Kerugian Perusahan Nomor : 83/00101.05/2020 Kepada saudara Devi Andria Sari tanggal 22 Oktober 2020 Pemimpin Wilayah Edwin Soeharto Inkiriwang;
  • Surat asli Keputusan Pemimpin Wilayah I Medan Nomor : 86/KEP-MDN/2020 Tentang Pembebanan Kerugian Perusahan Kepada Sdri. Devi Andira Sari, NIK. P85.10.5865, Jabatan Sales Channel 3, Pada Kantor Area Medan 1 Kantor Wilayah I PT.
Register : 15-11-2021 — Putus : 07-03-2022 — Upload : 01-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 89/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 7 Maret 2022 — Penuntut Umum:
INGAN MALEM PURBA,SH
Terdakwa:
DEVI ANDRIA SARI
50833
  • Pegadaian (Persero) Medan tentang Pembebanan Kerugian Perusahan Nomor : 83/00101.05/2020 Kepada saudara Devi Andria Sari tanggal 22 Oktober 2020 Pemimpin Wilayah Edwin Soeharto Inkiriwang;
  • Surat asli Keputusan Pemimpin Wilayah I Medan Nomor : 86/KEP-MDN/2020 Tentang Pembebanan Kerugian Perusahan Kepada Sdri. Devi Andira Sari, NIK. P85.10.5865, Jabatan Sales Channel 3, Pada Kantor Area Medan 1 Kantor Wilayah I PT.