Ditemukan 25 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN Andoolo Nomor 2/Pdt.G.S/2020/PN Adl
Tanggal 27 Agustus 2020 — Penggugat:
JEMMY MASUANG
Tergugat:
1.IRFAN
2.Ny. NUMARTIN
12442
  • Adal3.selama 60 (enam puluh) bulan dimana angsuran pertama tanggal, 03072017 dan akan berakhir/jatuh tempo pada tanggal 03062022, adapunangsuran/cicilan perbulan adalah Rp. 6.129.000, (enam juta seratus duapuluh sembilan ribu rupiah) ;Bahwa tergugat dalam perjalanan mencicil mobil tersebut hanya melakukanpembayaran cicilan selama 18 bulan yaitu cicilan terakhir dilakukan pada 03 12 2018 sedangkan cicilan bulan Januari 2019 sampai dengandiajukannya gugatan ini tidak pernah dibayar oleh tergugat dan
    Mandiri Tunas Finance Cabang Kendarisebesar Rp. 285.393.675, (dua ratus delapan puluh lima juta tiga ratusSembilan puluh tiga ribu enam ratus tujuh puluh lima rupiah) yang manatertuang dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen dengan Nomor9671700350, tanggal 03062017, yang mana Tergugat untuk setiap bulannyaharuSs membayar angsuran selama 60 (enam puluh) bulan, dimana angsuranpertama tanggal 03072017 dan akan berakhir pada tanggal 03062022,adapun besaran angsuran/cicilan perbulan adalah sebesar Rp. 6.129.000
Register : 08-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 28-07-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 223/Pdt.P/2023/PN Cbi
Tanggal 30 Mei 2023 — Pemohon:
Suharti
190
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak pemohon dalam akta Kelahiran anak pemohon dengan nomor Kutipan Kelahiran 3201-LT-03062022-0218 dari nama asal EL FATIH KHALID ARSYA diganti menjadi NAZRIEL BACHTIAR RIFQI.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang ganti nama anak pemohon dalam akta kelahiran anak pemohon dengan nomor Kutipan Akta Kelahiran 3201-LT-03062022-0218 dari nama asal EL FATIH KHALID ARSYA diganti menjadi NAZRIEL BACHTIAR RIFQI dalam register yang sedang berjalan.
Register : 25-08-2022 — Putus : 25-08-2022 — Upload : 26-04-2023
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 125/Pdt.P/2022/PN Tsm
Tanggal 25 Agustus 2022 — Pemohon:
SAMSUL MAARIF
237
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan kepada Pemohon untuk menganti nama anak pemohon pada kutipan akta kelahiran 3206-LU-03062022-0012 tercantum atas nama NAKHLA INARA SHANUM Yang lahir di TASIKMALAYA , 17-APRIL-2022 Semula tercantum nama NAKHLA INARA SHANUM diganti menjadi NUWAIRA SHANUM ;
    3. Memerintahkan
    kepada pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Dianas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikamalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia , mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-03062022-0012, Semula tercantum nama NAKHLA INARA SHANUM diganti menjadi NUWAIRA SHANUM ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah) ;
Register : 05-07-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 72/Pdt.P/2023/PN Sak
Tanggal 12 Juli 2023 — Pemohon:
MINUN
2511
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama orang tua ayah dan ibu pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1408-LT-03062022-0022 tertanggal 3 Juni 2022 atas nama Minun yang semula tertulis nama orang tua ayah Nuraisah dan ibu Ahmad Simin menjadi tertulis dan terbaca yang benar nama orang tua ayah Ahmad Simin dan ibu Nuraisah;
    3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp135.000,00
Register : 13-09-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 08-12-2022
Putusan PN CIREBON Nomor 105/Pdt.P/2022/PN Cbn
Tanggal 4 Oktober 2022 — Pemohon:
Rumsari
3610
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No.3274-LT-03062022-005 tahun 2022, dari :

    Semula tertulis :

    RUMSARI

    Anak ke SATU PEREMPUAN DARI AYAH SUBANA DAN IBU SAKILA

    yang seharusnya tertulis:

    RUMSARI

    Anak ke SATU PEREMPUAN DARI AYAH SUBANA DAN IBU SAKILAH

    3.

    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Instansi Pelaksana tempat Pemohon berdomisili dalam hal ini adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri oleh Pemohon dan berdasarkan laporan Pemohon tersebut, Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3274-LT-03062022-0005 tertanggal 3
Register : 06-07-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 737/Pdt.G/2023/PN Dps
Tanggal 4 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
220
  • dipanggil secara sah dan patut, tidak hadir di persidangan;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);
  • Menyatakan Hukum perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah melangsungkan perkawinan dihadapan pemuka Agama Hindu yang bernama Ida Bagus Made Sudipta pada tanggal 08 September 2021, dan telah dicatatkan di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tabanan pada tanggal 03 Juni Tahun 2022 dengan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-03062022
    -0013 adalah perkawinan yang sah;
  • Menyatakan perkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan dihadapan pemuka agama hindu yang bernama Ida Bagus Made Sudipta, pada tanggal 08 September 2021 sesuai kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5102-KW-03062022-0013, tertanggal 3 Juni 2022, yang di keluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, putus karena perceraian berikut segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
Register : 26-07-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 11-08-2022
Putusan PN BREBES Nomor 28/Pdt.P/2022/PN Bbs
Tanggal 11 Agustus 2022 — Pemohon:
SEKHA
3811
  • MEN ETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohon Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orangtua dalam akta kelahiran Pemohon nomor:3329-LT-03062022-0124 yang semula tertulis SEKHA anak dari Ayah KASORI dan Ibu WAESAH menjadi SEKHA anak dari Ibu Murni;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan
Register : 10-06-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 601/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 10 Juli 2024 — Pemohon:
RANTO HENGKI SIMANJUNTAK
56
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Menyatakan Kutipan Akta Kematian dengan Nomor: 1271-KM-03062022-0024 atas nama Ranto Hengki Simanjuntak yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan pada tanggal 03 Juni 2022 tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Medan agar membuat catatan pinggir pada Register yang diperuntukan untuk itu sebagaimana dimaksud dalam
Register : 01-09-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan PN POLEWALI Nomor 111/Pdt.P/2022/PN Pol
Tanggal 8 September 2022 — Pemohon:
JUMAIRA
216
  • Pemohon seluruhnya.

    2.Menyatakan secara sah menurut hukum bahwa yang bernama : SITI AMINAH BINTI SAIDIN, Tempat / tanggal lahir : Tandakan, 31-12-1973 adalah satu orang yang sama yakni JUMAIRA, Tempat / tanggal lahir : Tandakan, 31-12-1973, telah tercatat dengan benar pada dokumen Pemohon yaitu pada Kartu tanda Penduduk No NIK: 7604067112730240 tertanggal 07.07.2022, Kartu Keluarga, Nomor: 7604060306220007 tertanggal 03.06.2022, Akta Kelahiran Nomor: 7604-LT-03062022

Register : 27-09-2022 — Putus : 30-09-2022 — Upload : 30-09-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 2256/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 30 September 2022 — Pemohon:
Zainal Arifin
205
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Anak Pemohon didalam Akta Kelahiran Nomor 3578-LU-03062022-0097 yang semula tertulis dan terbaca Moch.
Register : 16-08-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 159/Pdt.P/2023/PN Tim
Tanggal 28 Agustus 2023 — Pemohon:
Orpanus Diwitau
239
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah perubahan Nama dan tempat tanggal Lahir Pemohon yang sebelumnya tertulis dan terbaca dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 9109-LT-03062022-0013, E-KTP Nomor : 9109102011980001, dan Kartu Keluarga Nomor : 9109100504110001 atas nama ONI DIWITAU, Tempat Tanggal Lahir : Duma, 20-11-1998, menjadi tertulis dan dibaca ORPIANUS DIWITAU, Tempat Tanggal Lahir Enggapumigi
Register : 07-06-2022 — Putus : 28-06-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 59/Pdt.P/2022/PN Byw
Tanggal 28 Juni 2022 — Pemohon:
YUYUN
200
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengijinkan Pemohon untuk mengganti nama, bulan dan tahun lahir Pemohon yang semula atas nama YUYUN lahir pada tanggal 11 Oktober 1963 menjadi UDJIYAH lahir pada tanggal 11 Februari 1968 dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3510-LT-03062022-0010;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Dinas Kependudukan
Register : 30-11-2022 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN BAJAWA Nomor 37/Pdt.G/2022/PN Bjw
Tanggal 15 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
266
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana yang dimaksud dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5316-KW-03062022-0002 tertanggal tiga bulan juni, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
    3. Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan
Register : 10-06-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 601/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 10 Juli 2024 — Pemohon:
RANTO HENGKI SIMANJUNTAK
32
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Menyatakan Kutipan Akta Kematian dengan Nomor: 1271-KM-03062022-0024 atas nama Ranto Hengki Simanjuntak yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan pada tanggal 03 Juni 2022 tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Medan agar membuat catatan pinggir pada Register yang diperuntukan untuk itu sebagaimana dimaksud dalam
Register : 12-02-2024 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PN TAKENGON Nomor 10/Pdt.P/2024/PN Tkn
Tanggal 19 Februari 2024 — Pemohon:
Maulia Dani, S.Tr. Keb
138
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah dan beralasan hukum perubahan nama anak Pemohon yang semula tertulis Clara Karissa Puge menjadi Clara Karissa pada Kartu Keluarga No. 1104030210200001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah tanggal 3 Juni 2022 serta Kutipan Akta Kelahiran No. 1104-LT-03062022-0020 atas nama Clara Karissa Puge yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas
Register : 13-06-2022 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 23-06-2022
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 98/Pdt.P/2022/PN Arm
Tanggal 23 Juni 2022 — Pemohon:
RANY ROSITA SAMPOUW
2010
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan Akta Kelahiran Anak Nomor: 7106-LU-03062022-0001 tertanggal 3 Juni 2022 dan Kartu Keluarga Nomor: 7106030809210003, di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara yang semula tertulis nama anak Pemohon RIO SCHWARZ MULLER POLANDOS diganti menjadi RIEDEL SCHWARZ MULLER POLANDOS;
    3. Memerintahkan
Register : 15-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 387/Pdt.P/2023/PN Smr
Tanggal 28 Desember 2023 — Pemohon:
1.FAHRURRAZI
2.KHAIRUNNISA
155
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan perubahan nama anak Para Pemohon semula bernama MUHAMMAD ABRAR sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6472-LU-03062022-0002 bertanggal 3 Juni 2022 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, diubah menjadi MUHAMMAD SYARIEF;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan
Register : 28-03-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 171/Pdt.G/2024/PN Bks
Tanggal 4 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1412
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap dipersidangan namun tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);
    3. Menyatakan Perkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan dihadapan Imam RD.Adianto Paulus Harun sesuai dengan surat kawin No.2298/2022, yang telah dicatat dalam Kutipan Akta Perkawinan nomor: 3275-KW-03062022-002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Register : 06-10-2023 — Putus : 13-10-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan PN SOLOK Nomor 51/Pdt.P/2023/PN Slk
Tanggal 13 Oktober 2023 — Pemohon:
DILLA OKTAVIANI
144
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan nama anak Pemohon yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1372-LT-03062022-0003 tertanggal 3 Juni 2022 diubah dari nama MUHAMMAD QENAN ADELIO menjadi ABDULLAH AQENAN ARRAHMAN;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok, dalam jangka waktu 30 (tiga puluh)
Register : 17-02-2023 — Putus : 08-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 206/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 8 Mei 2023 — Pemohon:
Lim Willy Kurniawan
323
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua (ayah Pemohon) di Kutipan Akta Kematian Nomor 3173-KM-03062022-0038, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, pada tanggal 3 Juni 2022, semula nama almarhum ayah Pemohon tertulis bernama Lim Wie Sun,dilengkapi sehingga menjadi Lim Wie Sun alias Winoto Widjaja