Ditemukan 26 data
SENDI IFITASARI
18 — 11
Mengijinkan Pemohon untuk merubah nama anaknya dari semula HAOCUN ABIYOOME PRATAMA PUTRA MAULANA menjadi HAOCUN ABIYOOME REYNDI PRATAMA dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3510-LT-06062022-0047 diterbitkan tanggal 06 Juni 2022;
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi segera setelah diperlihatkan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk segera mencatatkan kedalam register kependudukan yang sedang berjalan dan selanjutnya memberikan catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan pada Kutipan Akta Kelahiran nomor Nomor: 3510-LT-06062022-0047 diterbitkan tanggal 06 Juni 2022 tersebut menurut aturan
Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi segera setelah diperlihatkan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk segera mencatatkan kedalam register kependudukan yang sedang berjalan dan selanjutnya memberikan catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dengan Nomor: 3510-LT-06062022-0047 diterbitkan tanggal 06 Juni 2022 tersebut menurut aturan tentang pencatatan yang berlaku;
JERO LAKSMI
32 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkannama Pemohon yang mulanya tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-06062022-0217 tanggal 06 Juni 2022 dengan nama Jero Laksmi diperbaiki/dirubahmenjadi Herlina Watidengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas
1.FITRI YANI
2.YU EN TAI
3 — 1
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Perkawinan Para Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 3172-KW-06062022-0007 atas nama Yu En Tai dengan Fitri Yani yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk dicatat
YUNI SYAPUTRI
21 — 6
M E N E T A P K A N:
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan menurut hukum, bahwa perubahan nama anak Pemohon dari semula WAFIYY ALVARO PRAYUDI sesuai dengan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 6310-LT-06062022-0033 diubah menjadi MUHAMMAD REYHAN RAMADHAN adalah sah;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Eric Kusumawijaya
17 — 6
MENETAPKAN;
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon bernama Eric Kesumawijaya pada Paspor Nomor B9509438 adalah orang yang sama dengan Eric Kusumawijaya sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 5271010506790010, Kartu Keluarga Nomor: 5271022901130004, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5271-LT-06062022-0037, dan Surat Keterangan Nomor : 471.1/23/Dukcapil/IV/2022 yang dikeluarkan
8 — 0
Pemohon ;
- Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (Yuli Priya Pratama bin Suyoto) dengan Pemohon II (Rina Mulyana binti Sadimin Hadi Sudirjo) terhadap anak yang bernama: Sakuta Yahya Nugroho bin (Linda Purwanti), umur 2 tahun 7 bulan;
- Memerintahakan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukaan Dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta agar pengesahan pengangkatan anak ini dicatat dalam pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3174-LT-06062022
NASER
15 — 2
NASIR;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan tentang penggantian nama Pemohon tersebut selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak salinan Penetapan ini diterima;
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mendaftarkan Penggantian nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu dan memberikan catatan Pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran No.3174-LT-06062022-0001
POU LIE SIANG
40 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama PO LIE SIANG dan POU LIE SIANG adalah satu orang yang sama yakni PEMOHON dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah POU LIE SIANG berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 6104-LT-06062022-0033 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang dengan Nomor Induk Kependudukan 6104170707590002;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk seterusnya
MIYATI
33 — 12
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3603-LT-06062022-0327 yang semula Miyati diganti menjadi Yanista;
- Memerintahkan Pemohon melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang untuk mencatat ganti nama tersebut dalam data base Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang
WAGIYEM
18 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon bernama WAGIYEM lahir di BOJONEGORO tanggal 01 Juli 1956 -sebagaimana yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 6201.0541.0756.0009 atas nama Pemohon, Kutipan Akta Kelahiran atas nama Pemohon Nomor 6201-LT-06062022-0015 tanggal 06 Juni 2022, Kartu Keluarga (KK) atas nama kepala keluarga MASDUKI dengan Nomor 6201.0522.1916.0007 tanggal 22 September 2016, serta Kutipan
WIDIYA
93 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Identitas Pemohon WIDIYA, lahir di Cirebon pada tanggal 6 Juni 1986, sebagaimana EKTP dengan NIK 3209274610840001, KK (Kartu Keluarga) nomor 3209272811160023, Kutipan Akta Kelahiran nomor 3209-LT-06062022-0288, STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) SLTP Nomor 02 DI 0396466, dan Kutipan Akta Nikah Nomor 712/156/IX/2011 adalan orang yang sama dengan nama WIDIYAH JAWIDI, lahir di
1.HARTONO POERNOMO
2.LETISIA
32 — 4
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi izin kepada Para Pemohon merubah nama anak Para Pemohon yang bernama Elvano Poernomo, sebagaimana terdapat didalam Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran No. 3172-LU-06062022-0067, yang semula dengan nama Elvano Poernomo, dirubah menjadi Nathanael Poernomo;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan nama anak tersebut kepada
AYANA PUTRI
26 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Mengijinkan Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula tercatat bernama AYANA PUTRI sebagaimana yang tercatat pada KK Nomor: 3325062509190003, KTP NIK : 3325056006890003 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3325-LT- 06062022-0008 yang dikeluarkan Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Batang nama tersebut dirubah menjadi bernama CHAMAH;
- Memerintahkan kepada
PIHIRUDDIN
15 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa Pemohon lahir dengan nama Pihiruddin, lahir di Sengkerang, pada tanggal 01 Juli 1980 sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5202-LT-06062022-0203 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah tanggal 27 Februari 2023;
- Memberikan izin kepada Pemohon
M. HASIL ZEIN
20 — 12
HASIL ZEIN yang disesuaikan dengan Kartu Tanda Penduduk NIK : 3514142111930002, Kartu Keluarga Nomor : 3514140101985308, Akta Kelahiran Nomor : 3514-LT-17052022-0128, Kutipan Akta Nikah Nomor: 3514-LT-06062022-0006 dan Surat Keterangan Beda Nama Nomor : 470/231/424.301.1.07/2022;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk Menyampaikan dan/atau mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Imigrasi di Malang untuk keperluan perubahan/pergantian nama
HM. SAMAUN ABDL RAZAK, S.PD.I
10 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama didalam dokumen kependudukan yaitu Kutipan Akta Kelahiran No. 3172-LT-06062022-0131, yang semula dengan nama Samaun Abdl Razak diperbaiki menjadi HM.
102 — 7
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut menurut hukum tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat Raden Ignatius Verryno Suryohadinoto dengan Tergugat Vina Elisabet sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 3471-KW-06062022-0001 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Yogyakarta, Propinsi Yogyakarta, tertanggal
1.VINCEN TAN PUTRA
2.Novi Chaterine
18 — 13
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan data anak Para Pemohon pada akta kelahiran Nomor 3578-LT-06062022-0319, tertanggal 6 Juni 2022 atas nama Brinard Tan Putra yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, semula tertulis Anak ke-satu laki-laki dari ayah: Vincen Tan Putra dan ibu: Novi Chaterine menjadi Anak ke-tiga laki-laki dari ayah: Vincen Tan
Saprudin
10 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan pada Akte Kelahiran Nomor: 5202-LT-06062022-0020, tertanggal 06 Juni 2022yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah, mengenai nama dan tempat/tanggal lahir yang semula tertulis identitas atas nama SYAHRUDIN ROSNE lahir di Pringgarata tanggal 10 Oktober 1975dirubah dan
Normah
36 — 12
MENET APKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti NAMApada Akta Kelahiran PemohonNomor 6303-LT-06062022-0006atas namaNORMAHdiubah menjadiNORMA ASSYIFA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan ganti NAMA pada akta kelahiran Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan