Ditemukan 2 data
M. BAMBANG SULISTIO, SH
Terdakwa:
1.MA MUN Alias MAMEN Bin Alm H. MASAN
2.MUHAMMAD FERGY KURNIAWAN Alias EGY Bin BUDI SUDARSO
25 — 11
dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 1,16 Gram dan hasil pemeriksaan seluruhnya Netto 1,0644
DEDE TRI ANGGRIANI,SH
Terdakwa:
ADE SUHERMAN ALS ADE BIN ALM. PARTA
56 — 29
Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 2 (dua) bungkus plastic klip masing-masing berisi 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan kristal warna putih dengan berat netto 1,0644