Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 22-07-2024
Putusan PN PARE PARE Nomor 115/Pid.Sus/2024/PN Pre
Tanggal 9 Juli 2024 — Penuntut Umum:
Andy Malo Manurung, S.H., M.H.
Terdakwa:
M. Rizal Alias Rizal Bin Alm. Tare
120
  • Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 17 (tujuh belas) sachet plastik berisikan kristal bening narkotika jenis shabu dengan berat awal 1,3388