Ditemukan 2 data
20 — 6
Menetapkan barang bukti berupa : - 4 (empat) paket Narkotika jenis Shabu-shabu seberat 1,5530 gram. - 1 (satu) pipet plastik warna kuning (sendok shabu). - 1 (satu) buah timbangan digital. - 1 (satu) buah kotak tempat rokok Sampoerna. Dirampas untuk dimusnahkan.; 6. Membebankan kepada Terdakwauntuk membayar biaya perkara sebesar Rp2000.- (dua ribu rupiah)
HIDAYATULLAH alias RIAN padahari Jumat tanggal 30 Januari 2015 sekitar jam 22.00 wita atau padawaktuwaktu lain dalam bulan Januari 2015 bertempat di rumah terdakwadi Jalan Tombolotutu Kelurahan Talise Kecamatan Mantikulore Kota Paluatau pada tempattempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Palu, tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman yaitu 4 (empat) paket sabusabu berbentukkristal warna putih transparanseberat 1,5530
mengkomsumsinya kemudian sisanya sebanyak 4 ( empat) paket terdakwa masukan kedalam pembungkus Rokok sampoerna yangterbuat dari besi dan terdakwa simpan bersama dengan timbangan digitaldan satu buah pipet warna kuning di bawah meja ruangan tamu rumahterdakwa dan barang bukti yang ditemukan oleh Petugas KepolisianPolda Sulteng dilakukan penyitaan dan membawa terdakwa besertabarang bukti ke Polda Sulteng untuk proses lebih lanjut.Bahwa 4 (empat) paket serbuk kristal putinTransparan jenis sabusabuseberat 1,5530
1.A. FADHILAH, S.H
2.CHARLIE IMMANUEL MANSYE SIMAMORA, S.H
Terdakwa:
ZULKARNAEN Alias TUS
45 — 0
ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 52 (lima puluh dua) paket klip kecil yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto keseluruhan 1,5530