Ditemukan 1 data
I Putu Kisnu Gupta, SH
Terdakwa:
Agus Ambo Wellang Alias Agu Bin Ambo Wellang
24 — 6
sejumlah Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tersebut tetap berada dalam Tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 6 (enam) Sahcet Narkotika jenis sabu dengan berat 1,5947