Ditemukan 2 data
DEWI C. MANURUNG, SH., M.Hum
Terdakwa:
SULTHAN RAFI M. W. Bin ARUM IMAM
5 — 0
selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp 1000.000.000,00 ( satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastic klipberisikan daunganja dengan berat netto 1,8086
38 — 15
gram;b 1 (satu) bungkus plastik klip kode B berisikan kristal warna putih denganberat netto 1,7474 gram;5 Barang bukti Kode D2, tersangka Phillips Rompies diberi nomor barang bukti2367/ 2011/NNF didalamnya terdapat :a (satu) bungkus plastik klip kode A berisikan kristal warna putih denganberat netto 1,7598 gram;b 1 (satu) bungkus plastik klip kode B berisikan kristal warna putih denganberat netto 1,7354 gram;c 1 (satu) bungkus plastik klip kode C berisikan kristal warna putih denganberat netto 1,8086