Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN KENDAL Nomor 183/Pid.Sus/2023/PN Kdl
Tanggal 17 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.ZULIYAN ZUHDY, S.H., M.H.
2.BUDI SULISTYO, S.H., M.H.
3.HAFIDZ LISTYO KUSUMO, S.H.
Terdakwa:
SOLCHAN Bin SINWAN (Alm)
2615
  • milyard rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan penjara selama 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 10 ( sepuluh) paket Sabu masing-masing dibungkus plastik klip dililit kertas putih didalam plastik klip bening dengan berat bersih 1,89781