Ditemukan 1 data
JHADI WIJAYA, S.H
Terdakwa:
FIRMANSYAH Alias FIRMAN Bin LAEMBA
82 — 16
denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) sachet plastik berisi kristal bening narkotika jenis shabu dengan berat netto 1,9851