Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2015 — Putus : 11-05-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 92/PDT.G/2015/PN.Sim
Tanggal 11 Mei 2016 —
184
  • Menetapkan Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang hingga saat ini sebesar RP.1.049.050-(Satu Juta Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) ;
    Menetapkan Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkarayang hingga saat ini sebesar RP.1.049.050(Satu Juta EmpatPuluh Sembilan Ribu Rupiah);Demikianlah Ditetapkan, dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Simalungun, pada hari : Rabu, tanggal 11 Mei 2016oleh kami : TIARES SIRAIT, SH.MH., sebagai Hakim Ketua Maielis,NOVARINA MANURUNG, SH., dan JUSTIAR RONAL, SH., masingmasing sebagai Hakim Anggota, penetapan mana diucapkan pada hariitu juga, diucapkan dalam persidangan yang terobuka