Ditemukan 1 data
Terbanding/Tergugat I : BUKRAN alias H. SAFWAN
Terbanding/Tergugat II : SUTARJO
97 — 42
strong>M E N G A D I L I :
- Menerima Permohonan Banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 80/Pdt.G/2021/PN.Mtr, tanggal 13 September 2021 yang dimohonkan banding tersebut;
Dan dengan Mengadili Sendiri :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan tanah obyek sengketa merupakan hak milik Penggugat yang tercatat dalam SPPT NOP: 52.01.018.010.000-1.116.7