Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2020 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 37/Pdt.G/2020/PN Lbj
Tanggal 15 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
900
  • MENGADILI:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.117.600 (satu juta seratus tujuh belas ribu enam ratus rupiah) secara tanggung renteng;