Ditemukan 2 data
51 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan secara hukum:1.Sebidang tanah seluas + 1.217,65 m? terletak di Desa ArulKumer Barat, Kecamatan Silinnara, Kabupaten AcehTengah dengan batasbatas: Sebelah Utara dengan tanah PLN/PLTA; Sebelah Timur dengan Jalan;Halaman 5 dari 23 hal. Put.
Sebidang tanah seluas + 1.217,65 M?
Sebidang tanah seluas + 1.217,65 m? terletak di Desa ArulKumer, Kecamatan Silinnara, Kabupaten Aceh Tengahdengan batasbatas:Sebelah utara dengan tanah PLN/PLTA;Sebelah Timur dengan Jalan;Sebelah Selatan dengan Ali Mustafa;Sebelah Barat dengan Ilyes Kumer:Halaman 12 dari 23 hal. Put. Nomor 2485 K/Pdt/2019. Sebidang tanah seluas + 1.137,3 m?
Sebidang tanah seluas + 1.217,65 M? terletak di Desa ArulKumer, Kecamatan Silinnara, Kabupaten Aceh Tengahdengan batasbatas: Sebelah utara dengan tanah PLN/PLTA; Sebelah Timur dengan Jalan; Sebelah Selatan dengan Ali Mustafa; Sebelah Barat dengan Ilyes Kumer;Sebidang tanah seluas + 1.137,3 M?
Memerintahkan kepada Termohon Kasasi Intervensi untukmengembalikan:a.Sebidang tanah seluas + 1.217,65 m? terletak di Desa ArulKumer, Kecamatan Silinnara, Kabupaten Aceh Tengahdengan batasbatas: Sebelah utara dengan tanah PLN/PLTA; Sebelah Timur dengan Jalan; Sebelah Selatan dengan Ali Mustafa; Sebelah Barat dengan Ilyes Kumer;Sebidang tanah seluas + 1.137,3 m?
1.Drs. Dasmawati
2.Armizan Lisga
3.Salma Almizan
4.Sustina Aini
5.Nora Ertika
Tergugat:
1.Hadijah Inen Zulkarnaen
2.Jumlah Aman Ras
3.Nurhayati
4.Pemerintah RI c.q Mendagri c.q Gubernur Aceh c.q Bupati Aceh Tengah c.q Camat Kecamatan Silih Nara
5.Pemerintah RI cq Mendagri cq Gub. Aceh cq Bupati A. Tengah cq Camat Silih Nara cq Kepala Kp. Arul Kumer Barat
Intervensi:
Weddy B Sudirman
96 — 4
PLN (Persero) UIP Pembangkit Sumatera I No. 001/SEC.1/BAP/PLTA PEUSANGAN/ KITSUM 1/2011 tanggal 26 Agustus 2011 sebesar Rp. 17.488.845,- (tujuh belas juta empat ratus delapan puluh delapan ribu delapan ratus empat puluh lima rupiah);
- Sebidang tanah seluas 1.217,65 M2 terletak di Desa Arul Kumer Barat, Kecamatan Silihnara, Kabupaten Aceh Tengah dengan batas-batas:
- Sebelah Utara dengan
Serta menyatakan persil tanah, yakni: