Ditemukan 83 data
111 — 24
./2001, tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Faktur PajakDengan Aplikasi Sistim Informasi Perpajakan dalam angka 1.4.2.1.dinyatakanbahwa dalam hal Faktur Pajak tidak atau belum dipertanggungjawabkansebagai Pajak Keluaran oleh PKP Penjual maka segera diterbitkan surattegoran kepada PKP Penjual agar dalam jangka waktu paling lambat 7(tujuh) hari sejak tanggal surat tegoran PKP segera melaksanakan kewajibanperpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
109 — 24
./2001,tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Faktur Pajak Dengan Aplikasi Sistim InformasiPerpajakan dalam angka 1.4.2.1.dinyatakan bahwa Dalam hal Faktur Pajak tidak atau belumdipertanggungjawabkan sebagai Pajak Keluaran oleh PKP Penjual maka segera diterbitkan surattegoran kepada PKP Penjual agar dalam jangka waktu paling lambat 7 (tujuh) hari sejak tanggalsurat tegoran PKP segera melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yangberlaku.
116 — 27
./2001,tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Faktur Pajak Dengan Aplikasi Sistim InformasiPerpajakan dalam angka 1.4.2.1.dinyatakan bahwa Dalam hal Faktur Pajak tidak atau belumdipertanggungjawabkan sebagai Pajak Keluaran oleh PKP Penjual maka segera diterbitkan surattegoran kepada PKP Penjual agar dalam jangka waktu paling lambat 7 (tujuh) hari sejak tanggalsurat tegoran PKP segera melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yangberlaku.
17 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
./2001 tanggal 26 Desember 2001 tentang Tata CaraPelaksanaan Konfirmasi Faktur Pajak Dengan Aplikasi Sistim InformasiPerpajakan dalam angka 1.4.2.1.dinyatakan bahwa:Dalam hal Faktur Pajak tidak atau belum dipertanggungjawabkan sebagaiPajak Keluaran oleh PKP Penjual maka segera diterbitkan surat tegorankepada PKP Penjual agar dalam jangka waktu paling lambat 7 (tujuh) harisejak tanggal surat tegoran PKP segera melaksanakan kewajibanperpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku;Apabila sampai
Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali tidak setuju dengan PendapatMajelis yang mempermasalahkan mengenai belum diterbitkannyaSKPKB/SKPKBT oleh KPP Penjual sebagaimana dimaksud dalamKEP754/PJ.2001 angka 1.4.2.1 terkait jawaban konfirmasi tidak ada,sehingga seharusnya Pajak Masukan hasil jawaban konfirmasi tidakada, tetap dapat dikreditkan oleh Termohon Peninjauan Kembalia.
55 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nama, jabatan dan tanda tangan yang berhakmenandatangani Faktur Pajak;Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, oleh karenaPemohon Banding terbukti sudah memenuhi kewajiban pajaknyamelalui PKP Penjual, dan negara tidak dirugikan, sangat tidakadil akibat kesalahan PKP Penjual dibebankan kepada PemohonBanding;Bahwa berdasarkan Lampiran angka 1.4.2.1 KEP754/PJ./2001, dalam hal PKP Penjual tidak atau belummelaporkannya sebagai Pajak Keluaran, maka segera diterbitkansurat kepada PKP Penjual agar dalam
53 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nama, jabatan dan tanda tangan yang berhak menanda tanganiFaktur Pajak;Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, oleh karena PemohonPeninjauan Kembali/Pemohon Banding terbukti sudah memenuhikewajiban pajaknya melalui PKP Penjual, dan negara tidak dirugikan,sangat tidak adil akibat kesalahan PKP Penjual dibebankan kepadaPemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Banding;Bahwa berdasarkan Lampiran angka 1.4.2.1 KEP754/PJ./2001, dalamhal PKP Penjual tidak atau belum melaporkannya sebagai PajakKeluaran,
210 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
FakturPajak dengan Aplikasi Sistem Informasi Perpajakan menyebutkan bahwa:Butir 1.4.1.3.4:Apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal pengirimanpermintaan klarifikasi dikinmkan melalui facsimile jawaban klarifikasi belum/tidakditerima dan apabila berdasarkan hasil pengujian arus barang dan atau arusuang dapat dibuktikan bahwa faktur Pajak tersebut sah adanya maka FakturPajak yang dimintakan klanifikasi tersebut dapat diperhitungkan sebagai PajakMasukan yang dapat dikredikan. ...Butir 1.4.2.1
Selainitu, Pemohon Banding juga telah menyerahkan fotokopi SPM PPN PKP Penjualyaitu PT Nusa Kita Cemerlang dalam proses keberatan sehubungan dengankoreksi PPN masukan akibat konfirmasi negatif:Bahwa berdasarkan uraian penjelasan di atas, dalam hal PemohonBanding dapat menunjukkan bukti bahwa atas PPN yang dikoreksi tersebuttelah dibayar maka seharusnya tidak terdapat koreksi atas PM sebagaimanayang dilakukan oleh Pemeriksa;Bahwa sesuai dengan butir 1.4.2.1.
44 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nama, jabatan dan tanda tangan yang berhak menanda tanganiFaktur Pajak;Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, oleh karena PemohonPeninjauan Kembali/Pemohon Banding terbukti sudah memenuhikewajiban pajaknya melalui PKP Penjual, dan negara tidak dirugikan,sangat tidak adil akibat kesalahan PKP Penjual dibebankan kepadaPemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Banding;Bahwa berdasarkan Lampiran angka 1.4.2.1 KEP754/PJ./2001, dalamhal PKP Penjual tidak atau belum melaporkannya sebagai PajakKeluaran,
75 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
menyebutkan bahwa:Butir 1.4.1.3.4:"Apabila dalam jangka waktu (satu) bulan sejak tanggal pengiriman perrnintaanklarifikasti dikirimkan melalui facsimile jawaban klarifikasi belum/tidak diterimadan apabila berdasarkan hasil pengujian arus baran dan atau arus uang dapatdibuktikan bahwa faktur Pajak tersebut sah adanya maka Faktur Pajak yangdimintakan klarifikasi tersebut dapat diperhitungkan sebagai Pajak Masukanyang dapat dikredikan.Halaman 4 dari 19 halaman Putusan Nomor 1808/B/PK/PJK/2016Butir 1.4.2.1
Selain itu, Pemohon Bandingjuga telah menyerahkan fotokopi SPM PPN PKP Penjual yaitu PT Nusa KitaCemerlang dalam proses keberatan sehubungan dengan koreksi PPN masukanakibat konfirmasi negatif;Bahwa berdasarkan uraian penjelasan di atas, dalam .hat Pernohon Bandingdapat menunjukkan bukti bahwa atas PPN yang dikoreksi tersebut telah dibayarmaka seharusnya tidak terdapat koreksi atas PM sebagaimana yang dilakukanoleh Pemeriksa;Bahwa sesuai dengan butir 1.4.2.1.
44 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sakmah binti Haji Safwan (Penggugat 12);1.4.2.Amaq Marinah bin Amaq Raisah telah meninggal dunia danmeninggalkan 3 (tiga) orang anak yakni:1.4.2.1. Marinah binti Amag Marinah (Penggugat 13);1.4.2.2. Saat bin Amaq Marinah (Penggugat 14);1.4.2.3. Marisah binti Amag Marinah (Penggugat 15);1.4.3.Amaq Raimah bin Amag Raisah (Turut Tergguat 8);Inaq Nurase binti Amaq Jumarse menikah dengan Amaq Nurase telahmeninggal dunia dan meninggalkan 2 (dua) orang anak yakni:1.5.1.
Amaq Marinah bin Amaq Raisah (anak lakilaki) telahmeninggal dunia dan meninggalkan 3 (tiga) orang anakyakni:1.4.2.1. Marinah binti Amaq Marinah ( anak perempuan/Penggugat 13);1.4.2.2. Saat bin Amaq Marinah (anak lakilaki/Penggugat14);1.4.2.3. Marisah binti Amaq Marinah, (anak perempuan/Penggugat 15);1.3.3. Amaq Raimah bin Amaq Raisah (anak lakilaki/TurutTergguat 8);1.5. Inaq Nurase binti Amaq Jumarse (anak perempuan) telah1.6.meninggal dunia dan meninggalkan 2 (dua) orang anak yakni:1.5.1.
49 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Faktur Pajak dengan Aplikasi Sistem Informasi Perpajakanmenyebutkan bahwa:Butir 1.4.1.3.4:Apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal pengirimanpermintaan Kklarifikasi dikirimkan melalui facsimile jawaban klarifikasibelum/tidak diterima dan apabila berdasarkan hasil pengujian arusbarang dan atau arus uang dapat dibuktikan bahwa faktur Pajaktersebut sah adanya maka Faktur Pajak yang dimintakan Klarifikasitersebut dapat diperhitungkan sebagai Pajak Masukan yang dapatdikreditkan;Butir 1.4.2.1
Masukan kepada PKP penjual.Selain itu, Pemohon Banding juga telah menyerahkan fotokopi SPM PPNPKP Penjual yaitu PT Nusa Kita Cemerlang dalam proses keberatansehubungan dengan koreksi PPN masukan akibat konfirmasi negatif(tanda terima terlampir);Bahwa berdasarkan uraian penjelasan di atas, dalam hal PemohonBanding dapat menunjukkan bukti bahwa atas PPN yang dikoreksitersebut telah dibayar maka seharusnya tidak terdapat koreksi atas PMsebagaimana yang dilakukan oleh Pemeriksa;Bahwa sesuai dengan butir 1.4.2.1
30 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Butir 1.4.2.1:"Dalam hal Faktur Pajak tidak atau belum dipertanggungjawabkansebagai Pajak Keluaran oleh PKP Penjual maka segera diterbitkansurat tegoran kepada PKP Penjual agar dalam jangka waktu palinglambat 7(tujuh) hari sejak tanggal surat tegoran PKP segeraHalaman 4 dari 21 halaman.
Masukan kepada PKP penjual.Selain itu, Pemohon Banding juga telah menyerahkan fotokopi SPM PPNPKP Penjual yaitu PT Nusa Kita Cemerlang dalam proses keberatansehubungan dengan koreksi PPN masukan akibat konfirmasi negatif(tanda terima terlampir);Bahwa berdasarkan uraian penjelasan di atas, dalam hal PemohonBanding dapat menunjukkan bukti bahwa atas PPN yang dikoreksitersebut telah dibayar maka seharusnya tidak terdapat koreksi atas PMsebagaimana yang dilakukan oleh Pemeriksa;Bahwa sesuai dengan butir 1.4.2.1
26 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
./2001 tanggal 26 Desember 2001 tentang TataCara Pelaksanaan Konfirmasi Faktur Pajak Dengan Aplikasi SistemInformasi Perpajakan dalam angka 1.4.2.1.dinyatakan bahwa:1.4.2.1.
46 — 29
Pembayaran Tahap Kedua sejumlah Rp178.000.000.00(seratus tujuh puluh delapan juta rupiah), akan dilakukanpada tanggal 28 Februari 2017 atau hari kerja terakhir dibulan Februari 2017 melalui cek, dengan persyaratanpendahuluan sebagai berikut:1.4.2.1. Plhak Kedua telah menyelesaikan seluruhkewajiban pajaknya, yang dibuktikan denganmenyertakan bukti penyelesaian kewajiban pajakyang diterbitkan secara resmi oleh instansiperpajakan yang berwenang.
110 — 27
sepanjang dapat dibuktikan dengan adanya transaksipembayaran dengan uji arus kas dan uji arus barang;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas bukti pendukung, keterangan yangdisampaikan Terbanding dan Pemohon Banding, dan uji bukti kebenaran materidiuraikan fakta hukum dan pendapat Majelis sebagai berikut:bahwa berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP754/PJ/2001tanggal 26 Desember 2001 pada Lampiran Poin 1.4.2 disebutkan :1.4.2 Bagi kantor yang dimintakan konfirmasi klarifikasi:1.4.2.1
15 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
./2001 tanggal 26 Desember 2001 tentang TataCara Pelaksanaan Konfirmasi Faktur Pajak Dengan Aplikasi SistimInformasi Perpajakan dalam angka 1.4.2.1. dinyatakan bahwa:Dalam hal Faktur Pajak tidak atau belum dipertanggungjawabkansebagai Pajak Keluaran oleh PKP Penjual maka segera diterbitkan surattegoran kepada PKP Penjual agar dalam jangka waktu paling lambat 7(tujuh) hari sejak tanggal surat tegoran PKP segera melaksanakankewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku;Apabila sampai
107 — 22
Bagi kantor yang dimintakan konfirmasi/Klarifikasi :1.4.2.1.
111 — 23
Bagi kantor yang dimintakan konfirmasi/klarifikasi :1.4.2.1.
116 — 29
tersebut telah masuk ke kas Negara, maka koreksiatas pajak masukan yang jawaban klarifikasi atas pajak keluarannya dijawab tidakada tetap dipertahankan;bahwa selanjutnya Pemohon Banding menyatakan, Pembuktian arus uang/barangdapat dibuktikan dan diakui oleh Terbanding;bahwa kepastian pembayaran PPN telah masuk kas negara dari hasil konfirmasidijawab tidak ada justru itu menjadi tugas dan tanggung jawab dari Terbanding untukmenerbitkan SKPKB/SKPKBT sesuai keputusan Dirjen Pajak No: Kep.754/PJ/2001butir 1.4.2.1
190 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
,Butir 1.4.2.1:dalam hal Faktur Pajak tidak atu belum dipertanggungjawabkansebagai Pajak Keluaran oleh PKP penjual maka segera diterbitkansurat tegoran kepada PKP penjual agar dalam jangka waktu palinglambat 7 (tujuh) hari sejak tanggal surat teguran PKP segeramelaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuanyang berlaku;Apabila sampai batas waktu yang ditetapkan pada surat tegoran PKPpenjual tidak mempertanggungjawabkannya, maka KPP wajibmenerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar/
Selain itu, kami juga telahmenyerahkan fotokopi SPM PPN PKP Penjual yaitu PT Nusa KitaCemerlang dalam proses keberatan sehubugnan dengan koreksi PPNmaskan akibat konfirmasi negative (tanda terima terlampir);Bahwa berdasarkan uraian penjelasan di atas, dalam hal ini kami dapatmenunjukkan bukti bahwa atas PPN yang dikoreksi tersebut telah dibayarmaka seharusnya tidak terdapat koreksi atas PM sebagaimana yang telahdilakukan oleh Pemeriksa;Bahwa sesuai dengan butir 1.4.2.1 KEP/754, seharusnya Terbandingmenerbitkan