Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2022 — Putus : 08-03-2022 — Upload : 28-03-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 80/Pid.Sus/2022/PN Bjm
Tanggal 8 Maret 2022 — Penuntut Umum:
AGUS SUBAGYA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RAFI I ALS FI I ALS RAFI I BIN MUHAMMAD THAMBRIN
206
  • strong>tiga milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 6 (enam) paket sabu dengan berat kotor 1.489,28
Register : 27-01-2022 — Putus : 08-03-2022 — Upload : 28-03-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 79/Pid.Sus/2022/PN Bjm
Tanggal 8 Maret 2022 — Penuntut Umum:
AGUS SUBAGYA, SH
Terdakwa:
IKHSAN KAMIL ALS KAMIL BIN ALISI MUIN
265
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1.500 (seribu lima ratus) butir kapsul yang berisikan serbuk XTC warna kuning berat kotor 672,70 gram (berat bersih 658,90 gram);
    • 2 (dua) buah kantong plastik warna hitam;
    • 1 (satu) buah HP merk OPPO warna hitam nomor simcard 0877 1453 8632;
    • 1 (satu) buah HP merk REALME warna hijau Tosca tanpa simcard;
    • 1 (satu) buah Nokia warna hitam nomor simcard 0857 8743 4022;
    • 6 (enam) paket sabu dengan berat kotor 1.489,28