Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2017 — Putus : 01-11-2017 — Upload : 02-05-2018
Putusan PN SELONG Nomor 91/Pdt.G/2017/PN. Sel
Tanggal 1 Nopember 2017 — - SAHLAN, dkk melawan - PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, dkk
263169
  • Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.665.250,- (satu juta enam ratus enam puluh lima ribu dua ratus lima puluh rupiah);
    Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 1.665.250, (satu juta enam ratus enam puluh lima ribu dua ratuslima puluh rupiah);Demikianlah diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim padaHari Senin, tanggal 30 Oktober 2017 dengan Hj. WARI JUNIATI, S.H.,M.H,sebagai Hakim Ketua, YAKOBUS MANU, S.H dan DEWI SANTINI, S.H.
    Rp.1.665.250,( satu juta enam ratus enam puluh lima ribu dua ratus lima rupiah )Halaman 63 dari 64 Putusan Perdata No. 91/Pdt.G/2017.PN SelHalaman 64 dari 64 Putusan Perdata No. 91/Pdt.G/2017.PN Sel