Ditemukan 2 data
238 — 64
Uang pesangon 2 x 9x Rp 1.959.350 = Rp. 35.268,300,-b. Penghargaan masa kerja 6 x Rp 1.959.350 = Rp. 11.756.100,- Jumlah = Rp 47.024.400,-c. Pengobatan/perumahan Rp 47.0.24.400 x 15 % = Rp. 7.053.660,-d. Uang pengganti cuti 12/25 x Rp. 1.959.350,- = Rp. 940.488,- Jumlah = Rp. 55.018.548,-3.
Uang pesangon 2 x 9x Rp 1.959.350 = Rp. 35.268,300,b. Penghargaan masa kerja 6 x Rp 1.959.350 = Rp. 11.756.100.Jumlah =Rp 47.024.400.c. Pengobatan/perumahan Rp 47.0.24.400 x 15% =Rp. 7.053.660,d. Uang pengganti cuti 12/25 x Rp. 1.959.350.
Benar Penggugat adalah Guru Agama Kristen pada SMP Kalam Kudus diMakassar, dan mendapat gaji sebesar Rp. 1.959.350./oulan , dandiikutkan dalam PROGRAM MANULIFE FINANCIAL. Dengan no.urut 13.. Program Manulife Financial tersebut adalah sebagai penggantiJamsostek, yang bisa diambil setelah seseorang telah berhenti dariYAYASAN KALAM KUDUS INDONESIA CABANG MAKASSAR, danapabila selama menjadi guru mengalami sakit, maka biaya penggantianpengobatan dibayar oleh YAYASAN setelah diperlihatkan kuitansi ..
Uang pesangon 2 x 9x Rp 1.959.350 = Rp. 35.268,300,b. Penghargaan masa kerja 6 x Rp 1.959.350 = Rp. 11.756.100,Jumlah =Rp 47.024.400.c. Pengobatan/perumahan Rp 47.0.24.400 x 15% =Rp. 7.053.660,19d. Uang pengganti cuti 12/25 x Rp. 1.959.350, =Rp. 940.488.Jumlah = Rp. 55.018.548,3.
Uang pesangon 2 x 9x Rp 1.959.350 = Rp. 35.268,300,27b. Penghargaan masa kerja 6 x Rp 1.959.350 = Rp. 11.756.100,Jumlah =Rp 47.024.400,c. Pengobatan/perumahan Rp 47.0.24.400 x 15% =Rp. 7.053.660,d.
Uang pesangon 2 x 9x Rp 1.959.350 = Rp. 35.268,300,b. Penghargaan masa kerja 6 x Rp 1.959.350 = Rp. 11.756.100.Jumlah =Rp 47.024.400,c. Pengobatan/perumahan Rp 47.0.24.400 x 15% =Rp. 7.053.660,d. Uang pengganti cuti 12/25 x Rp. 1.959.350. =Rp. 940.488.Jumlah = Rp. 55.018.548,3. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.4.
38 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pekerja/Penggugat mulai bekerja sebagai guru agama sejakNopember 1997 sampai dengan Mei 2012 (+ 15 Tahun) denganmenerima upah Rp.1.959.350,/oulan. Dan tidak dimasukkan dalamprogram Jamsostek..
Uang pesangon 2 x 9x Rp 1.959.350 = Rp. 35.268,300,b. Penghargaan masa kerja 6 x Rp 1.959.350 = Rp. 11.756.100.Jumlah =Rp 47.024.400,c. Pengobatan/perumahan Rp 47.0.24.400 x 15% =Rp. 7.053.660,d. Uang pengganti cuti 12/25 x Rp. 1.959.350.
Uang pesangon 2 x 9x Rp 1.959.350 = Rp. 35.268,300,b. Penghargaan masa kerja 6 x Rp 1.959.350 = Rp. 11.756.100.Jumlah =Rp 47.024.400,c. Pengobatan/perumahan Rp 47.0.24.400 x15% =Rp. 7.053.660,d. Uang pengganti cuti 12/25 x Rp. 1.959.350. =Rp. 940.488.Jumlah = Rp. 55.018.548.3. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.4.