Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2011 — Putus : 26-04-2011 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 363/PID.B/2011/PN.BDG
Tanggal 26 April 2011 — Tedi Wahyudin bin Endang Komarudin
181
  • Menetapkan barang bukti :- 60(enam puluh) butir tablet warna kuning logo "H" dengan berat 10,1040 gram didalam kemasan strip warna hijau putih bertuliskan DECAZEPA M-5 terdapat dalam golongan IV , dirampas untuk dimusnahkan.8. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2000,-(dua ribu rupiah)
    Menetapkan barang bukti : 60(enam puluh) butir tablet warna kuning logo "H" dengan berat 10,1040 gram didalamkemasan strip warna hyau putih bertuliskan DECAZEPA M5 terdapat dalam golongan IV ,dirampas untuk dimusnahkan.8. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2000,(dua ribu rupiah)