Ditemukan 2 data
HUSRIADI
33 — 3
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan sah secara sah menurut hukum bahwa yang bernama : HUSRIADI,Tempat / tanggal lahir : BEKASI 11.12.1982 adalah satu orang yang sama yakni HUSRIADI ,Tempat / tanggal lahir : MANDING, 11-12-1982, telah tercatat dengan benar pada dokumen Pemohon yaitu pada Kartu tanda Penduduk No NIK: 7604041411820002 tertanggal 10.02.2020, Kartu Keluarga, Nomor: 7604041803190005
124 — 63
Kartini No. 65Kelurahan Monjok Kecamatan Selaparang Kota Mataram berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor C1.09/LBHUKSK/10.02.2020 tanggal 10 Februari 2020yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Selong Nomor W22A4/151/SK/HK.05/V/2020 tanggal 18 Mei 2020;melawanSALMIAH, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Pedagang, tempat kediamandi Dusun Batu Rimpang, Desa Dane Rase Kecamatan KeruakKabupaten Lombok Timur, selanjutnya disebut sebagai TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi yang dalam hal
C.09/LBHUKSK/10.02.2020 tangal 10 Februari 2020, sehingga gugatan para Penggugatsudah jelas cacat formil, kabur dan tidak jelas. Hal tersebut telah sesuaidengan SEMA Nomor 02 Tahun 1959 tanggal 19 Januari 1959, SEMA Nomor05 tahun 1962 tanggal 30 Juli 1962, SEMA Nomor 01 tahun 1971 tanggal 23Januari 1971 dan SEMA Nomor 6 tahun 1994 tanggal 14 Oktober 1994;b.
Putusan No. 412/Pdt.G/2020/PA.SelKonpensi dalam dalil Gugatannya tertanggal 03 Agustus 2020 pada halaman3 angka 7 telah menambahkan dan merubah dalil Gugatan terkait obyeksengketa yaitu penambahan obyek dalam bentuk uang walaupun itu hanyaperkiraan dan sudah jelas penambahan dan perubahan dalil gugatantersebut mengakibatkan cacat formil terhadap surat kuasa dan tidak sesuaidengan surat kuasa khusus Para penggugat No. : C1.09/LBHUKSK/10.02.2020 tangal 10 Februari 2020, sehingga Gugatan para penggugatsudah
Cl .09/LBHUK SK/10.02.2020 tangal 10 Februari 2020,sehingga Gugatan para penggugat sudah jelas cacat formil, kabur dan tidak jelas.Hal tersebut telah sesuai dengan SEMA Nomor 02 Tahun 1959 tanggal 19 Januari1959, SEMA Nomor 05 tahun 1962 tanggal 30 Juli 1962, SEMA Nomor 01 tahun1971 tanggal 23 Januari 1971 dan SEMA Nomor 6 tahun 1994 tanggal 14 Oktober1994;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi tersebut, Majelis Hakim berpendapatbahwa penambahan nilai harga obyek tidak mengakibatkan gugatan menjadicacat