Ditemukan 19 data
AINSYAH DAOD
24 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara hukum perubahan tanggal lahir Pemohon yang semula tertulis AINSYAH DAOD lahir pada tanggal 1 Juli 1948 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1111-LT-10012023-0004 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bireuen tanggal 10 Januari 2023 dirubah menjadi AINSYAH DAOD lahir pada tanggal 31 Desember 1940;
- Memerintahkan
kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan perubahan tanggal lahir ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen untuk mencatatkan perubahan tanggal lahir Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1111-LT-10012023-0004 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bireuen tanggal 10 Januari 2023 dari semula tertulis AINSYAH DAOD lahir pada tanggal 1 Juli 1948 menjadi AINSYAH DAOD lahir pada tanggal 31 Desember 1940;
JUANITA INDAH SURYANI, SH
Terdakwa:
RISKI ROMADHAN Bin SARNO.
76 — 5
terhadapbarang bukti tersebut haruslah dikembalikan kepada Terdakwa;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepedamotor Honda Supra X nomor polisi AD 3441 NW, 1 (Satu) lembar STNK sepedamotor Honda Supra X nomor polisi AD 3441 NW atas nama Suyono alamat Dk.Tegalsari RT. 02 RW. 07 Ngargosari Ampel Kabupaten Boyolali nomor STNK03779795 type NF 125 TD MT tahun pembuatan 2012 isi silinder 125 CC warnahitam nomor rangka MH1JB8111CK842093 nomor mesin JB81E1838980berlaku sampai dengan 10012023
Tegalsari RT. 02 RW. 07Ngargosari Ampel Kabupaten Boyolali nomor STNK 03779795 typeNF 125 TD MT tahun pembuatan 2012 isi silinder 125 CC warnahitam nomor rangka MH1JB8111CK842093 nomor mesinJB81E1838980 berlaku sampai dengan 10012023;Halaman 14 dari 15, Putusan Nomor 192/Pid.Sus/2019/PN Byl. 1 (satu) Iembar SIM C atas nama Dedy Kurniawan nomor SIM940114440415 berlaku sampai dengan 19012024 oleh karenamerupakan milik Dedy Kurniawan;dikembalikan kepada Saksi Suyono bin Darso Wiyoto;6.
Muji Kanthi
35 — 11
Menetapkan :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menetapkan perubahan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3503-LT- 10012023-0016 yang diterbitkan Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek tanggal 10 Januari 2023 yang semula tertulis dan terbaca Muji Khanti menjadi tertulis dan terbaca Rini Antini;
- Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek untuk mencatat
perubahan nama Pemohon yang semula tertulis dan tercatat di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3503-LT- 10012023-0016 tanggal 10 Januari 2023 yang semula tertulis dan terbaca Muji Khanti lahir di Trenggalek tanggal 18 Agustus 1950 dirubah menjadi tertulis dan terbaca Rini Antini lahir di Trenggalek tanggal 18 Agustus 1950 dan mencatatkan dalam catatan pinggir kutipan akta kelahiran tersebut dan mencatatkan dalam register yang
DELZA VIANTI
48 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Maryam Qurrota Ayun, sebagaimana yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2103-LU-10012023-0003, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna pada tanggal 10 Januari 2023 menjadi
>;
- Memerintahkan Pemohon dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan tersebut, untuk mengirimkan Salinan Penetapan tersebut ke Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna untuk mencatatkan Perubahan Nama atas diri anak Pemohon dari nama Maryam Qurrota Ayun menjadi Maryam Qurrota Ayun Razikin pada register yang disediakan untuk itu dan pada pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2103-LU-10012023
NARSUM RUDIANTO
35 — 9
- Menetapkan bahwa Nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama NARSUM RUDIANTO, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Banjarnegara pada tanggal 01 Juli 1957 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3304-LT-10012023-0040 tertanggal 17 Januari 2023 untuk dapat dirubah atau diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca RUDIYANTO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan Nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama NARSUM RUDIANTO, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Banjarnegara pada tanggal 01 Juli 1957 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3304-LT-10012023-004 tertanggal 17 Januari 2023 untuk dapat dirubah atau diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca RUDIYANTO, serta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk
SITI KHAMISAH
12 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama SITI HAMISAH pada paspor nomor AK042406 dengan nama SITI KHAMISAH pada Akta Kelahiran Nomor 6104-LT-10012023-0031, Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Ketapang NIK 6104174612880003, Kutipan Akta Nikah Nomor 292/15/VII/2010, Kartu Keluarga Nomor 6104171512100017 adalah orang yang sama;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan
Darman R
61 — 17
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon sebagaimana yang tertera pada Akta Kelahiran Nomor 1114-LT-10012023-0014, tanggal 10 Januari 2023 atas nama Darman R untuk selanjutnya menjadi Usman;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima turunan/salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
SUDARMAN
9 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untukmemperbaikinama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5202-LT-10012023-0022tertanggal 10 Januari 2023, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah,yang semula tertulis Pemohon bernama Sujarman,lahir di Kedondon, 31 Desember 1975dirubah menjadi Sudarman, lahir di Kedondon, 10 Februari 1982;
RIKY GUSMAWAN
18 — 7
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Mengijinkan Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada akte kelahiran No. 3212-LT-10012023-0137 dari Riky Gusmawan menjadi Delisa Mohammad Fray ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan isi Penetapan ini kepada dinas terkait, yaitu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu
Haerry S
2 — 0
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3578- LT-10012023-0030, dari nama Herry S, diganti / dirubah menjadi Nama : KHOIRUDDIN, Tanggal, bulan, tahun Kelahiran, sampang, 27 Februari 1976;
3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Surabaya paling lambat
LOSANILA WAU
19 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Tahun Lahir pada KUTIPAN AKTA KEMATIAN Nomor : 2171-KM-10012023-0008 yang dikeluarkan oleh kantor Catatan Sipil Kota Batam tertanggal 10 Januari 2023, Semula tahun lahir orang tua Pemohon 02 Juli 1936 diubah menjadi 02 Juli 1958;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat
Nur Ramah
28 — 3
Yang benar adalah lahir tanggal09 Januari 1966Sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 7306064901660002, Kartu Keluarga (KK) Nomor: 7306060305070283, Kutipan akta Kelahiran Nomor: 7306-LT-10012023-0049 serta Surat Keterangan Perbaikan Identitas Nomor: 470/02/SKBD/RLP/1/2023 dari Kantor Kelurahan Romanglompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa;
3.
Trisia Merisa
11 — 0
kemudian dirubah menjadi RYSHAQI RASENDRIA ABYANTARA HEYZER dan untuk selanjutnya nama anak Pemohon tersebut bernama RYSHAQI RASENDRIA ABYANTARA HEYZER;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyerahkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, untuk dicatat pergantian nama anak Pemohon tersebut dalam buku register yang disediakan untuk itu dan memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Nomor : 3276-LU-10012023
Lia Henny Yulyastuti
12 — 7
Catatan Sipil Kota Surabayadiatas adalah orang yang sama dengan nama:
- LISTI RAHAYU yang tercantum dalam Kartu Keluarga pemohon No. 3578092702130007 tertanggal 26-10-2021;
- LISTI RAHAYU yang tercantum dalam E-KTP dengan NIK. 3578094809520001;
- LISTI RAHAYU yang tercantum dalam Akta Kelahiran atas nama LISTI RAHAYU dengan No. 13044/Dis/1995 tertanggal 04-12-1995;
- LISTI RAHAYU yang tercantum dalam Akta Kematian atas nama LISTI RAHAYU dengan No. 3578-KM-10012023
1.Lalu Muhamad Syukur
2.Paridatun Munawarah
14 — 6
Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran milik anak Para Pemohon atas nama Lalu Muhammad Ganessa Mardoko dengan Nomor: 5202-LT-10012023-0081 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 10 Januari 2023 dari yang semula tertulis nama anak Para Pemohon adalah Lalu Muhammad Ganessa Mardoko dirubah menjadi Lalu Muhammad Rizhan Arcelio;
Celaiyah Sima Yasinta
42 — 1
Menetapkan bahwa Perubahan Nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon dari Celaiyah Sima Yasinta, tempat lahir Lumajang, tanggal lahir 21 Apil 1978, sebagaiman tertulis dan terbaca pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 10 Januari 2023, Nomor 351-LT-10012023-0051, menjadi Siti Mahmudah, tempat lahir Banyuwangi, tanggal 17 Maret 1979, adalah sah menurut hukum;
18 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan Heriansyah bin Bachrun telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 29 Desember 2022 sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor : 6571-KM-10012023-0007 tanggal 10 Januari 2023;
3. Menetapkan ahli waris dari Heriansyah bin Bachrun adalah:
- Mutmainnah binti Syahruddin.
Suratmi
32 — 5
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
2. Membatalkan demi hukum Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 7324-LT-10012023 tanggal 10012023 atas nama
65 — 3
Rusmina Tampubolon berdasarkan Surat Keterangan Pemberkatan Nikah No.01/SKPN/D.XXX/R.02/H.04/XI/2022 tertanggal 16 November 2022 yang dikeluarkan oleh Pendeta HKBP Ressort Duri PHR;
6.Menyatakan sah Surat Kutipan Akta Kematian No.1403-KM-10012023-0009 atas nama Rusmina Tampubolon tertanggal 10 Januari 2023 yang dikeluarkan oleh Kecamatan Pinggir;
7.Menyatakan Para Penggugat dan Tergugat adalah Ahli Waris yang sah secara hukum dari Almh.