Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 171/PID.SUS/2020/PT BJM
Tanggal 16 Nopember 2020 — Pembanding/Terdakwa : ABDUL MALIK Als MALIK Bin H. MASTUR Alm Diwakili Oleh : ABDUL MALIK Als MALIK Bin H. MASTUR Alm
Terbanding/Penuntut Umum : SU'UDI SH
9817
  • ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan;
  • Memerintahkan pidana penjara yang dijatuhkan pada terdakwa dikurang seluruhnya dari masa penangkapan dan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Memerintahkankan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) paket besar narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastic trasnparan dengan berat kotor 1005,10
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) paket besar narkotika jenis sabu yang di bungkusdengan plastic trasnparan dengan berat kotor 1005,10 Gramdan beratbersin 1000,00 gram.
      Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Barang Bukti yangdibuat oleh Polres Tanah Laut pada hari Jumat tanggal 08 Mei tahun DuaRibu Dua Puluh sekitar pukul 03.15 wita telah melakukan penimbanganbarang bukti berupa 1 (Satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkusdengan plastik klip transparan yang ditimbang lengkap dengan plastikpembungkusnya diperoleh berat kotor 1005,10 gram dan berat bersih1000,00 gram.
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) paket besar narkotika jenis sabu yang di bungkusdengan plastic trasnparan dengan berat kotor 1005,10 Gram danberat bersin 1000,00 gram.
      Memerintahkankan barang bukti berupa: 1 (Satu) paket besar narkotika jenis sabu yang di bungkusdengan plastic trasnparan dengan berat kotor 1005,10 Gramdan berat bersin 1000,00 gram. (telah dilakukan penyisihansebanyak 1 (satu) paket dengan berat bersin 0,02 gram gunakepentingan pembuktian berdasarkan Surat PerintahPenyisihnan Nomor : Sp.
Register : 19-08-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN PELAIHARI Nomor 225/Pid.Sus/2020/PN Pli
Tanggal 15 September 2020 — Abdul Malik als Malik Bin H. Mastur Alm
6410
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) paket besar narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastic trasnparan dengan berat kotor 1005,10 Gram dan berat bersih 1000,00 gram. (telah dilakukan penyisihan sebanyak 1 (satu) paket dengan berat bersih 0,02 gram guna kepentingan pembuktian berdasarkan Surat Perintah Penyisihan Nomor : Sp.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) paket besar narkotika jenis sabu yang di bungkus denganplastic trasnparan dengan berat kotor 1005,10 Gram dan beratbersih 1000,00 gram.
    Bahwa barang bukti yang berhasil diamankan pada saat dilakukanpenangkapan dan penggeledahan terhadap Terdakwa antara lain : 1 (satu) paket besar narkotika jenis sabu yang di bungkus denganplastic trasnparan dengan berat kotor 1005,10 Gram dan beratbersih 1000,00 gram. 2 (dua) lembar kantong plastic warna hitam1 (satu) buah tas warna hitam bertuliskan genuine accesoris 1 (Satu) buah potongan isolasi warna hitam1 (satu) buah tas kain warna biru bertuliskan Honda 1 (satu) buah handphone merk Samsung
    Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Barang Bukti yang dibuatoleh Polres Tanah Laut pada hari Jumat tanggal 08 Mei tahun Dua RibuDua Puluh sekitar pukul 03.15 wita telah melakukan penimbangan barangbukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus denganplastik klip transparan yang ditimbang lengkap dengan plastikpembungkusnya diperoleh berat kotor 1005,10 gram dan berat bersih1000,00 gram.
    Bahwa berdasarkan Berita Acara Penyisihan Barang Bukti pada hariJum/at tanggal 08 Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh sekitar pukul 03.30 witaterhadap barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yangdibungkus dengan plastik klip transparan yang ditimbang lengkap denganplastik pembungkusnya diperoleh berat kotor 1005,10 gram dan beratbersih 1000,00 gram telah dilakukan penyisihan sebanyak 1 (satu) paketsabu dengan berat bersih 0,02 gram untuk dilakukan pengujian secaraLaboratorium kepada petugas
    Honda berada dipelukan Terdakwa.Bahwa barang bukti yang berhasil diamankan pada saat dilakukanpenangkapan dan penggeledahan terhadap Terdakwa antara lain : 1 (satu) paket besar narkotika jenis sabu yang di bungkus denganplastic trasnparan dengan berat kotor 1005,10 Gram dan berat bersih1000,00 gram. 2 (dua) lembar kantong plastic warna hitam1 (satu) buah tas warna hitam bertuliskan genuine accesoris 1 (satu) buah potongan isolasi warna hitam1 )(satu) buah tas kain warna biru bertuliskan Honda1 (