Ditemukan 1 data
RIA SULISTIOWATI, S.H.
Terdakwa:
SANDI ANGGARA Alias APAN Bin HERMANSYAH
47 — 0
ANGGARA alias APAN Bin HERMANSYAH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Buku BPKB jenis sepeda motor Honda Vario warna abu-abu Nomor Polisi BE-3436-IL Nomor Mesin JFXIE-1005611Nomor Rangka MH1JFX118FK005117 tahun 2015 atas nama SULISTRI ANGGRAINI;
- 1 (satu) lembar STNK jenis sepeda motor Honda Vario warna abu-abu Nomor Polisi BE-3436-IL Nomor Mesin JFXIE-1005611 Nomor Rangka MH1JFX118FK005117 tahun 2015 atas nama SULISTRI ANGGRAINI;
Dikembalikan kepada saksi Sulistri Anggraini Binti (Alm) Basuki;
6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);