Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PN GIANYAR Nomor 268/Pdt.P/2023/PN Gin
Tanggal 2 Nopember 2023 — Pemohon:
1.I Made Satrya Purnawan
2.Ni Kadek Sutamiati
1913
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Permohon Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengubah nama Anak Kedua Para Pemohon dari I Kadek Candra Dwitya Pramana diganti menjadi I Kadek Dwitya Pramana Putra yang selanjutnya menyebut dirinya I Kadek Dwitya Pramana Putra;
    3. Menetapkan perubahan nama anak dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 5104-LU-100620016-0004 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar Tertanggal 10