Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2017 — Putus : 03-07-2017 — Upload : 06-07-2017
Putusan PN NEGARA Nomor 52/Pid.B/2017/PN Nga
Tanggal 3 Juli 2017 — - DERY SEPKIARI
4413
  • oleh Toko Windu Cell tertanggal 20 Juni 2016 seharga Rp. 2.900.000,00 (dua juta sembilan ratus ribu rupiah), 1 (satu) Buah Kotak Handphone berwarna Crem dengan IMEI 352973/07/552459/7, IMEI2 352974/07/552459/5, dan 1 (satu) Handphone samsung Grand Prime, warna hitam, dengan IMEI 352973/07/552459/7, IMEI2 352974/07/552459/5, dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi LEDY GLADYS VEGA SEPTIA, sedangkan 1 (satu) unit sepeda motor Honda tipe C 100 ML dengan Noka : MH1NFGE161K006237, Nosin : NFGEE-1006817