Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 30-12-2022
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 72/Pid.Sus/2022/PN Ngb
Tanggal 28 Desember 2022 — Penuntut Umum:
1.VALENTINO HARRY PARLUHUTAN MANURUNG, S.H.
2.TAUFAN AFANDI, S.H.
Terdakwa:
1.ANGGA ADVENTUS TIGOR PARDOSI Anak Dari RICHAD PARULIAN PARDOSI
2.HARTANTO Alias ITAN Anak Dari ANWAR HAMID Alm.
7813
  • miliar rupiah), dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus plastik ukuran besar berisi butiran kristal narkotika bukan tanaman jenis sabu-sabu, dengan berat kotor 1013,56
Register : 26-10-2022 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 25-01-2023
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 71/Pid.Sus/2022/PN Ngb
Tanggal 18 Januari 2023 — Penuntut Umum:
1.TAUFAN AFANDI, S.H.
2.VALENTINO HARRY PARLUHUTAN MANURUNG, S.H.
Terdakwa:
NANI WULANDARI Binti SUROSO
6613
  • H1B02N42L0 A/T, beserta kunci, nomor rangka : MH1JM9119MK815404, nomor mesin : JM91E1815195, No.pol :KH 3595 QK;
  • 1 (satu) lembar STNK nama pemilik : KHAIRUNNISA, Merek HONDA, Tipe : H1B02N42L0 A/T, nomor rangka : MH1JM9119MK815404, nomor mesin : JM91E1815195, No.pol :KH 3595 QK;

Dikembalikan kepada Saksi Khairunnisa Binti Dijanto;

  • 1 (satu) bungkus plastik ukuran besar berisi butiran kristal narkotika bukan tanaman jenis sabu-sabu, dengan berat kotor 1013,56