Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN SUMEDANG Nomor 629/Pdt.G.S/2018/PN Smd
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penggugat:
Kasimah binti Tarja
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
444
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bangunan rumah tinggal panggung darurat dengan ukuran luas 6,55 meter x 4,50 meter= 29,47 meter persegi yang berdiri di atas tanah seluas 1015,90 meter persegi kelas jenis tanah blok kehutanan, yang terletak di Dusun Jatiindung, Desa Jemah, Kecamatan Cadasngampar (sekarang kecamatan jatigede), Kabupaten Sumedang tersebut terdata oleh Panitia Pembangunan Waduk Jatigede (tergugat) dengan
    Menyatakan bangunan rumah tinggal panggung darurat dengan ukuranluas 6,55 meter x 4,50 meter= 29,47 meter persegi yang berdiri di atastanah seluas 1015,90 meter persegi kelas jenis tanah blok kehutanan,yang terletak di Dusun Jatiindung, Desa Jemah , KecamatanCadasngampar (sekarang kecamatan jatigede), Kabupaten Sumedangtersebut terdata oleh Panitia Pembangunan Waduk Jatigede (tergugat)dengan lembar peta No.: 209 peta bidang 1534, pada model C No.: urut607/1534 dan pada model B nomor urut 112/1534