Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 12-06-2024
Putusan PN BANYUMAS Nomor 78/Pid.B/2021/PN Bms
Tanggal 22 Desember 2021 — Penuntut Umum:
PUPUT WIJAYA PUTRA, SH.
Terdakwa:
RIKO DIASPRATAMA Alias RIKO Bin ANDI
110
  • diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah STNK sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam Nopol : R 6782 ZA tahun 2005 Noka : MH34ST1095K653780 Nosin : 4ST-1019479
      Banyumas;
    • 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam Nopol : R 6782 ZA tahun 2005 Noka : MH34ST1095K653780 Nosin : 4ST-1019479 An. SITI RAHAYU Alamat Grendeng Rt.04/08 Grendeng Purwokerto Utara Kab.
      Banyumas;
    • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa nomor polisi tahun 2005 Noka : MH34ST1095K653780 Nosin : 4ST-1019479 berikut kunci kontak bertuliskan YAMAHA warna hitam;

    Dikembalikan kepada Saksi Bagus Adi Pamungkas bin Budi Sunarto.

    5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Putus : 09-07-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 304/Pid.B/2015/PN.TBT
Tanggal 9 Juli 2015 — ARI RAHMADI Alias ARI PENNO Alias PENNO
164
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah buku BPKB sepeda motor Yamaha Vision / FZ 159 warna hitam Tahun 2012 BK-4583 NAI dengan Nomor Mesin : MC1-1019479 dan Nomor Rangka MH33C120CK020058 atas nama M. RIDUAN, 1 (satu) buah boneka HELLO KITTY warna biru muda (biru terong) dan uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) yang terdiri dari dua lembar uang seratus ribu rupiah, dikembalikan kepada saksi M.RIDUAN;6.