Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 20-K/PM.I-02/AL/I/2024
Tanggal 2 Mei 2024 — Andri Setiawan, Serda Bah NRP 101474,
5425
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Andri Setiawan, Serda Bah NRP 101474, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : "Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 7 (tujuh) bulan dan 6 (enam) hari. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
    Komang Makes Lantamal I Nomor SKD/235/III/2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang Hasil Pemeriksaan Tes Narkoba atas nama Terdakwa Serda Bah Andri Setiawan NRP 101474.b. 2 (dua) lembar Surat dari Badan Narkotika Nasional RI Nomor DS66EC/III/2023/Laboratorium Daerah Deli Serdang-Medan tanggal 27 Maret 2023 tentang Hasil Pemeriksaan Laboratorium atas nama Terdakwa Serda Bah Andri Setiawan NRP 101474.c. 4 (empat) lembar Surat dari Labfor Polda Sumut Nomor Lab : 1772/NNF/2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang
    Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik atas nama Terdakwa Serda Bah Andri Setiawan NRP 101474.
    Andri Setiawan, Serda Bah NRP 101474,
Register : 04-09-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 08-01-2024
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 72-K/PM.I-02/AL/IX/2023
Tanggal 25 September 2023 — Andri Setiawan, pangkat Serda Bah NRP 101474.
375
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Andri Setiawan, pangkat Serda Bah NRP 101474, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari.2.
    b) 1 (satu) lembar Surat Perintah pencarian dan penangkapan yang dikeluarkan oleh Kadispotmar Lantamal I Nomor Sprin/18a/III/2023 tanggal 17 Maret 2023.c) 2 (dua) lembar Laporan hasil pencarian anggota Dispotmar Lantamal I yang dikeluarkan oleh Komandan Denma Lantamal I tanggal 19 Maret 2023.d) 4 (empat) lembar Daftar Absensi Personel Dispotmar Lantamal 1 bulan Februari 2023 dan bulan Maret 2023 atas nama Terdakwa Serda Bah Andri Setiawan NRP 101474.e) 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Mangkir
    atas nama Terdakwa Serda Bah Andri Setiawan NRP 101474.f) 1 (satu) lembar Surat Pelimpahan perkara Mangkir dari Komandan Denma Lantamal I Nomor R/25/III/2023 tanggal 20 Maret 2023.g) 2 (dua) lembar Surat Perintah Penyitaan dari Komandan Pomal Lantamal I Nomor Sprin/28/IV/2023 tanggal 6 April 2023.h) 2 (dua) lembar Berita Acara Penyiataan tanggal 6 April 2023.i) 1 (satu) lembar Daftar Riwayat Hidup Terdakwa atas nama Serda Bah Andri Setiawan, NRP 101474.
    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara Terdakwa;j) 1 (satu) lembar Kartu Tanda Prajurit atas nama Serda Bah Andri Setiawan, NRP 101474;Dikembalikan kepada Terdakwa;4. Membebaskan Terdakwa dari tahanan.5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
    Andri Setiawan, pangkat Serda Bah NRP 101474.