Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2018 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 20-03-2018
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 18-K/PM.I-03/AL/I/2018
Tanggal 21 Februari 2018 — Kopda Mar Hendri Sihombing NRP 107574 (Dkk. 3 Orang)
4342
  • Kopda Mar Hendri Sihombing NRP 107574 (Dkk. 3 Orang)
    PENGADILAN MILITER I03PADANGPUTUS ANNomor : 18K/PM.03/AL/V2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer O3 Padang yang bersidang di Padang dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara para Terdakwa :Terdakwa1 :Nama lengkap : HENDRI SIHOMBING .Pangkat/NRP : Kopda Mar /107574.Jabatan : Kapok Regu 3 Ton 1 Kompi Bravo.Kesatuan : Yonif 10 Mar/SBY.Tempat, tanggal lahir : Lumbanmatio(Tapanuli
    Menyatakan para Terdakwa tersebut di atas yaitu :Terdakwa1Terdakwa2Terdakwa3Terdakwa4Kopda Mar Hendri Sihombing NRP 107574.Praka Mar Eko Setiawan NRP 113377.Praka Mar Anang Hardiyanto NRP 112275.Praka Mar Riko Renaldus Manalu NRP 113244.Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Terangterangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasanterhadap orang yang mengakibatkan luka.2.