Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 62/Pdt.P/2018/PN Bjn
Tanggal 4 Oktober 2018 — Pemohon:
HERI NURCAHYO
185
  • p>

    1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
    2. Menetapkan nama Pemohon yang tertulis dalam :
    • Akte Kelahiran Pemohon Nomor 27050/1991, yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bojonegoro pada tanggal 5 Desember 1991, tertulis nama Pemohon lahir di Bojonegoro pada tanggal 29-10-1969, bernama HARI NURCAHYO,
    • Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pemohon Nomor 04 OB ob 1023132
    Bojonegoropada tanggal 24 September 2018, dibawah nomor register perkara Nomor62/Pdt.P/2018/PN Bjn. telah mengajukan permohonan sebagai berikut :1.Bahwa dalam Akte Kelahiran Pemohon Nomor 27050/1991, yang dikeluarkanoleh Kantor Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bojonegoro padatanggal 5 Desember 1991, tertulis nama Pemohon lahir di Bojonegoro padatanggal 29101969, bernama HARI NURCAHYO, Sebagaimana foto copyterlampir (Bukti P1);Bahwa dalam ljazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pemohon Nomor 04 OBob 1023132
    Bojonegoro berkenan memeriksa permohonan pemohon danselanjutnya mengeluarkan penetapan yang isinya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;Menetapkan nama Pemohon yang tertulis dalam :Akte Kelahiran Pemohon Nomor 27050/1991, yang dikeluarkan oleh KantorPencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bojonegoro pada tanggal 5Desember 1991, tertulis nama Pemohon lahir di Bojonegoro pada tanggal 29101969, bernama HARI NURCAHYO,ljazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pemohon Nomor 04 OB ob 1023132
    Menetapkan nama Pemohon yang tertulis dalam : Akte Kelahiran Pemohon Nomor 27050/1991, yang dikeluarkan oleh KantorPencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bojonegoro pada tanggal 5Desember 1991, tertulis nama Pemohon lahir di Bojonegoro pada tanggal 29101969, bernama HARI NURCAHYO, ljazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pemohon Nomor 04 OB ob 1023132,Halaman 8 dari 10 hal Penetapan Nomor 62/Padt.P/2018/PN Bjnyang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia pada tanggal