Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2022 — Putus : 15-09-2022 — Upload : 21-09-2022
Putusan PN GIANYAR Nomor 67/Pid.B/2022/PN Gin
Tanggal 15 September 2022 — Penuntut Umum:
Made Hendra Pranata Dharma
Terdakwa:
1.SIMON LELIS alias SIMON
2.DEDI YOKSAN MAUS alias DEDI
6714
  • Dikembalikan kepada PT Sinar Bali melalui Saksi Sofianto Karangan

  • 1 (satu) unit sepeda motor merk honda revo warna hitam Nopol DK 4250 GAQ Noka : MH1JBK117EK023282, Nosin : JBK1E-1023532 beserta STNK.
  • Dikembalikan kepada Saksi Yefri Dominggus Bani alias Jefri

  • Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5,000,00 (lima ribu rupiah);