Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-11-2023 — Putus : 27-12-2023 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 388/Pid.B/2023/PN Kot
Tanggal 27 Desember 2023 — Penuntut Umum:
DHINDA RATRI PUTRISTIRA, SH.
Terdakwa:
ANDONI FILA TAMA Bin ALFI DARSAN Alm
2015
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam Tahun 2017 dengan Nomor Rangka MH1JFZ214HK022851, No Mesin JFZ2E-1024894
      , Nopol BE 6275 ZE atas nama MEILINA;
    • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat Street warna hitam Tahun 2017 dengan nomor rangka MH1JFZ214HK022851, No Mesin JFZ2E-1024894, Nopol BE 6275 ZE atas nama MEILINA;
    • 1 (satu) buah kunci sepeda motor Honda Beat Street;

    Dikembalikan kepada pemiliknya Saksi Agung Harisandi bin Andorudin;

    • 1 (satu) buah kunci T;

    Dirampas untuk dimusnahkan