Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 52-K/PM III-12/AL/II/2017
Tanggal 9 Mei 2017 — TEDI RIYANTO Serda Nav NRP 114894
3412
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: TEDI RIYANTO, Serda Nav, NRP 114894, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri.2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan.3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya.4.
    Agus Budiharta.b. 1 (satu) lembar foto copy KTP atas nama Tedi Riyanto dengan NIK 3578163005880004.c. 1 (satu) lembar foto copy KTA atas nama Serda Nav Tedi Riyanto NRP 114894 No. 315/KTA/VI11/11 /Kolin.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
    TEDI RIYANTO Serda Nav NRP 114894
    PENGADILAN MILITER I12SURABAYA PUTUSANNomor: 52K/PM Il12/AL/II/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Il12 Surabaya yang bersidang di Sidoarjo dalam memeriksadan mengadiliperkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : TEDI RYANTO.Pangkat/NRP : Serda Naw/114894.Jabatan : Anggota Satma.Kesatuan: Satliniamil Surabaya.Tempat, tanggal lahir : Surabaya, 30 Mei 1988.Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan
    Mohon agar barangbarang bukti berupa suratsurat:1) 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan LaboratoriesKriminalistik dari Pusat Laboratorium Forensik CabangSurabaya Nomor Lab:7773/NNF/2014 tanggal 24 Desember2014.2) 1 (satu) lembar foto copy KTP atas nama Tedi Riyantodengan NIK 3578163005880004.3) 1 (satu) lembar foto copy KTA atas nama Serda NavTedi Riyanto NRP 114894 No. 315/KTA/VH 1/11/Kolin.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d.
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNI AL sejak tahun2009/2010 melalui pendidikan Secaba PK Anggkatan XXIxX diKobangdikal Surabaya, setelah lulus dilantik dengan pangkat SerdaNav NRP 114894 Terdakwa ditempatkan di KRI Mentawai 956, padatahun 2013 Terdakwa BKO di Satlinlamil Surabaya, selanjutnya padatahun 2015 Terdakwa dimutasikan ke Denma Saltliniamil Surabayasampai dengan sekarang.2.
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi prajurit TNI AL sejaktahun 2009/2010 melalui pendidikan Secaba PK Anggkatan XXIxX diKobangdikal Surabaya, setelah lulus dilantik dengan pangkat SerdaNav NRP 114894 Terdakwa ditempatkan di KRI Mentawai 956, padatahun 2013 Terdakwa BKO di Satlinlamil Surabaya, selanjutnya padatahun 2015 Terdakwa dimutasikan ke Denma Saltliniamil Surabayasampai dengan sekarang.2.
    Bahwa benar sesuai Keppera dari Komandan SatlinilamilSurabaya selaku Papera Nomor Kep/02//2017 tanggal 17 Januari2017 dan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/08/K/AL//2017tanggal 19 Januari 2017, yang diajukan sebagai Terdakwa dalamperkara ini adalah Serda Nav Tedi Riyanto NRP 114894 danTerdakwalah orangnya.3.
Putus : 18-10-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 346 K/MIL/2017
Tanggal 18 Oktober 2017 — TEDI RIYANTO
3414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 346 K/MIL/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGYang memeriksa perkara pidana militer dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : TEDI RIYANTO;Pangkat / NRP : Serda Nav/114894;Jabatan : Anggota Satma;Kesatuan : Satliniamil Surabaya;Tempat tanggal lahir : Surabaya, 30 Mei 1988;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Agama : Islam;Tempat tinggal : Jalan Patiunus, Nomor 166, Surabaya;Terdakwa tidak
    Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TNI AL sejak tahun 2009/2010melalui pendidikan Secaba PK Anggkatan XXIX di Kobangdikal Surabaya,setelah lulus dilantik dengan pangkat Serda Nav, kemudian ditempatkan diKRI Mentawai 956, selanjutnya pada tahun 2015 Terdakwa ditugaskan diDenma Satlinlamil Surabaya sampai dengan saat melakukan perbuatanyang menjadi perkara ini dengan pangkat Serda Nav NRP 114894.b.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: TEDI RIYANTO, Serda Nav,NRP 114894, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana: Penyalahgunaan Narkotika Golongan bagi dirisendiri.2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan.3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat danmartabatnya.4.
Register : 09-01-2017 — Putus : 20-03-2017 — Upload : 21-04-2017
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 27-K / PM III-12 / AL / I / 2017
Tanggal 20 Maret 2017 — ACHMAD SYAHLAN EKA PRASETYA, Sertu Tku NRP 110189;
3813
  • Bahwa Terdakwa maupun Serda Nav Tedi Riyanto bukanlahtarget dari BNNP Jatim dan Saksi juga tidak pernah melihat ataupunmendengar Terdakwa maupun Saksi2 Serda Nav Tedi Riyantopernah menggunakan sabu ataupun narkotika jenis lainnya.Atas keterangan Saksi1 tersebut di tas, Terdakwamembenarkan seluruhnya.Saksi2Nama lengkap : TEDI RIYANTO.Pangkat/NRP : Serda Naw/114894.Jabatan : Anggota Satma.Kesatuan : Satlinlamil Surabaya.Tempat, tanggal lahir : Surabaya, 30 Mei 1988.Kewarganegaraan : Indonesia.Jenis